DPRD Kota Probolinggo Sepakat APBD 2020 Capai Rp1,177 Triliun

Wakil ketua DPRD tandatangani perda APBD. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Seluruh fraksi DPRD Kota Probolinggo akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi sesaat setelah mereka selesai membacakan pendapat akhir tentang raperda tersebut. Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perda APBD itu oleh Wali Kota Probolinggo bersama Pimpinan DPRD, Rabu 27/11 malam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi menyarankan kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memprioritaskan beberapa kegiatan. Seperti halnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Juru Bicaranya Robit Rijanto.
F-PPP menyarankan penambahan anggaran untuk fasilitas keluarga pasien rawat inap di rumah sakit yang belum tercover program UHC BPJS Kesehatan.
Ia juga menyoroti soal ASN di RSUD dr. Moh. Saleh yang belum menerima tunjangan kinerja. Selama ini mereka menerima jasa medis, mengingat RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Lain halnya dengan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya, Ellyas Aditiawan Fraksi ini menyarankan pemangkasan birokrasi RSUD dr. Moh. Saleh.
Mereka juga menuntut petugas untuk tidak membedakan antara pasien kelas I, Kelas II, dan Kelas III untuk menghilangkan paradigma rumah sakit pemerintah ini memberikan layanan yang tidak maksimal.
Fraksi PKS Demokrat melalui juru bicaranya, Heru Estiadi menyayangkan kejadian ambruknya proyek pekerjaan revitalisasi pasar baru.
Menurutnya hal itu harus dievaluasi oleh Pemerintah Kota Probolinggo, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Fraksi PKS Demokrat juga meminta kalender event pariwisata agar diadakan secara berkelanjutan.
Hal ini sebagai promosi wisata, sekaligus memberikan kepastian kepada para pelaku usaha pariwisata untuk menjual kepada pengguna jasa wisata.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Supriyanto menyarankan survey penerima bantuan sapi kereman agar sesuai dengan kriteria yang berhak menerima.
Fraksi ini juga meminta agar program rumah tidak layak huni yang tidak bisa direalisasikan pada tahun 2019, agar dimasukkan pada P APBD 2020.
F-PDI Perjuangan juga meminta Dinas PUPR untuk menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Jati terkait pendangkalan saluran irigasi lingkungan yang akan berdampak banjir jika musim hujan tiba.
Fraksi Golkar melalui Abdus Syukur menyoroti komitmen Pemerintah Kota Probolinggo terkait pelaksanaan Perda kawasan tanpa rokok.
Fraksi ini mengakui banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat karena masih ada oknum yang merokok di rumah sakit, puskesmas, dan sekolah-sekolah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya, Machrus Ali mengharapkan adanya pembinaan terhadap pasar tradisional agar dapat berkembang. Hal ini untuk menyikapi semakin berkembangnya pasar modern. Fraksi ini juga menyoroti kondisi taman yang mulai tidak terawat. Ia berharap OPD bertanggung jawab memelihara tamannya masing-masing.
Lain halnya dengan Fraksi Partai Gerindra. Melalui juru bicaranya dr. Aminuddin menyarankan adanya anggaran untuk pembangunan jamban bagi keluarga miskin.
Fraksi ini juga menyoroti petugas front office yang sulit untuk tersenyum. Menurutnya petugas front office harus membudayakan senyum, salam, sapa (3S) demi kenyamanan warga saat datang meminta pelayanan.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengungkapkan penganggaran APBD 2020 mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Terkait hal ini, Habib Hadi memastikan beberapa usulan yang tidak bisa dipenuhi, seperti pengadaan AC pada Dinas Perpustakaan dan Arsip. Pengebrukan tanah di ungup-ungup akan dipenuhi pada P APBD 2020.
Kekurangan alokasi anggaran dalam pelaksanaan program UHC (universal health coverage) akan dipenuhi dari pergeseran kegiatan yang bersumber dari DBHCT dan silpa anggaran gaji dan tunjangan.
Dalam kesempatan itu, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.077.821.081.638,85. Belanja daerah sebesar Rp1.177.821.081.638,85. Pembiayaan daerah sebesar Rp100.000.000.000,-. Belanja daerah terbagi menjadi biaya langsung sebesar Rp725.347.808.866,86 dan biaya tidak langsung sebesar Rp452.473.272.772,86. [wap]

Tags: