DPRD Kota Probolinggo Setujui Pengadaan 18 Ambulan Lengkap

Rapat banggar dalam pembahasan pengadaan ambulan di kelurahan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Sempat tertunda DPRD Kota Probolinggo kembali melanjutkan rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS). Pengadaan 29 ambulan (di tiap kelurahan), akhirnya hanya disetujui 18 unit serta rekrutmen perawat dan supir ambulan oleh DPRD.
Pengadaan ambulan di setiap kelurahan sebesar Rp 7 miliar itu kembali dibahas dalam rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD, Tim Banggar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari jadwal 19.00, rapat dimulai pada pukul 21.00, pembahasan kembali alot. Bahkan sempat terjadi skorsing sekira 10 menit. Tak banyak anggota dewan yang hadir, khususnya tim banggar yang dari 14 orang hanya datang tujuh orang.
Diputuskan dari 29 usulan ambulan, disetujui 18. Pada dasarnya DPRD sepakat ambulan ini untuk pelayanan kesehatan, namun dipertimbangkan juga azas dan manfaatnya,” kata Ketua DPRD Agus Rudianto Ghaffur, Kamis (22/8).
Dengan anggaran 7 miliar tersebut, jika 18 ambulan, sisanya bisa untuk perawatan mobil, garasi termasuk tenaga perawat dan sopirnya. “Jadi tidak sekadar kuantitas tapi juga kualitas, di situ ada SDM yang juga perlu diperhatikan. Sehingga manfaat dan efektivitasnya diutamakan,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Sedangkan untuk sisa 11 ambulan, akan dibahas lagi dan diajukan melalui APBD 2020. Persetujuan yang tertuang dalam rapat lanjutan badan anggaran (Banggar) yang membahas KUA-PPAS dari P-APBD 2019. Mengenai dananya, tidak dikurangi, yaitu tetap Rp 7 miliar.
Dana sebanyak itu bukan untuk membeli 29 ambulan, tetapi dialokasikan untuk pengadaan 18 unit ambulans, plus rekruitmen perawat dan sopir. Masing-masing ambulans disediakan tenaga 2 perawat dan 2 pengemudi, lanjutnya.
Sedangkan untuk tenaga dibutuhkan 2 perawat atau tenaga medis dan 2 pengemudi untuk 1 unit ambulan. Satu hari hanya 2 shift, bukan 3 shift. Jadi bila pengadaan ambulan 18 unit, maka tenaga perawat yang dibutuhkan 36 orang dan 36 sopir.
Dana tersebut juga untuk biaya maintenance, garasi dan pemeliharaan atau perawatan, sesuai standar pperasional prosedur (SOP).
Menurutnya, dalam rapat Banggar ada 8 orang anggota Banggar yang tidak hadir dengan alasan izin. Bahkan anggota Banggar pendukung pemerintah, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) juga tidak juga hadir.
DPRD dalam rapat sebelumnya mempertanyakan kesiapan perangkat pendukung atau sarana dan prasarana perlengkapan ambulance. Seperti perawat, sopir dan tempat atau garasi ambulance. Menurutnya, Pemkot Probolinggo tidak hanya menyediakan ambulan di tiap kelurahan, tetapi harus perangkat sarana dan prasarana, paparnya.
Kalau tidak ada pengemudinya, kan tidak jalan. Selain itu, pengadaan ambulance harus disertai dengan perekrutan perawat. Karena perawat akan mendampingi pasien saat di dalam ambulance. Harapannya, jika terjadi sesuatu dengan pasien di dalam ambulance, bisa segera teratasi. Tak kalah pentingnya, tempat atau garasi ambulance.
“Jadi menurut kami, semuanya harus dipersiapkan. Jangan hanya kendaraannya saja,” tambahnya.(Wap)

Tags: