DPRD Kota Probolinggo Terus Pantau Anggaran Covid 19

DPRD kota Probolinggo terus kawal dana covid 19. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Anggaran Mamin Hingga BST Jadi Perhatian Pansus
Kota Probolinggo, Bhirawa
Anggaran makanan dan minuman (mamin) selama penanganan pandemi Covid-19 jadi sorotan DPRD Kota Probolinggo. Sebab, jumlahnya sangat besar. Yakni, mencapai Rp7,7 Miliar.
Demikian pula dengan penyaluran Bantuan sosial tunai (BST) mendapat perhatian besar DPRD kota Probolinggo, salnya di jumpai aanya PNS dan yang tak layak terimamasih menerima bantuan tersebut.
Anggaran mamin dinilai besar.
Sebab, ketentuan dalam penganggaran makanan minuman di lingkungan Pemkot Probolinggo dibatasi Rp 30 ribu per orang. Di sisi lain, anggaran untuk pengadaan alat rapid test justru jauh lebih kecil. Yaitu mencapai Rp1,5 Miliar.
Hal ini diungkapkan Sibro Malisi, salah satu anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo, Selasa (9/6/2020). Sibro minta agar anggaran itu dialihkan untuk pengadaan alat rapid test.
“Kami tidak mencurigai eksekutif dengan anggaran yang sangat besar itu. Namun, perlu jadi perhatian. Sebab, anggaran mamin kan dibatasi Rp 30 ribu per orang. Tinggal hitung saja kalau Rp7,7 Miliar itu bisa untuk berapa orang,” tutur Sibro.
Jika dihitung dengan angka maksimal, anggaran Rp7,7 Miliar itu bisa dipakai untuk biaya mamin 256.666 orang. Artinya, Rp7,7 Miliar dibagi Rp30 ribu. Sibro pun menyarankan agar anggaran mamin itu dialihkan untuk hal yang lebih penting. Misalnya, untuk pengadaan alat rapid test.
“Mungkin pertimbangkan juga agar anggaran yang besar ini dialihkan untuk anggaran lain yang lebih penting. Salah satunya pengadaan alat rapid test,” tandasnya.
Sibro menjelaskan, jumlah warga Kota Probolinggo yang dinyatakan positif korona relatif sedikit. Salah satu sebabnya, bisa jadi karena Gugus Tugas belum intensif melakukan rapid test kepada masyarakat.
“Bandingkan dengan Kabupaten Probolinggo yang jumlah pasien positif terus bertambah. Sebab, rapid test intensif dilakukan, terutama di pasar-pasar. Rapid test intensif perlu dilakukan karena dikhawatirkan ada penularan korona yang sulit di-tracing,” tuturnya.
Jika anggaran mamin dialihkan untuk pengadaan alat rapid test, menurutnya pemeriksaan bisa dilakukan lebih intensif. Dengan demikian, cakupan pemeriksaan akan lebih luas juga.
Dokter NH Hidayati, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KP) Kota Probolinggo menjelaskan, anggaran Rp7,7 Miliar itu untuk pengadaan mamin sejumlah pihak. Mulai petugas di check point, warga yang dikarantina serta petugas medis yang bertugas.
“Anggaran ini untuk membayar kebutuhan bahan memasak yang disuplai dari penyedia barang. Sedangkan untuk proses memasak dilakukan di dapur umum oleh petugas dari tagana dan relawan,” jelasnya.
Menu makanan yang disiapkan juga tidak sembarangan. Menu diawasi oleh tim ahli gizi, dengan ketentuan menu makanan yang bisa meningkatkan imunitas. “Ahli gizi juga memantau ke dapur umum paling tidak sepekan dua kali,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Probolinggo, masih perlu diperbarui. Sebab, sejauh ini masih ada KPM yang seharusnya tidak dapat malah kebagian. Begitu juga sebaliknya. Bahkan, ada pegawai negeri sipil (PNS) yang terdaftar sebagai KPM.
Temuan ini sempat dipertanyakan Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kecamatan Kanigaran, Kamis 4/6. Sebab, mereka mendapatkan laporan adanya PNS yang terdaftar sebagai penerima BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Terkait penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), ada laporan PNS juga menerima. Bagaimana bisa begitu? Seharusnya PNS termasuk yang sudah mampu, sehingga tidak berhak mendapat BST,” tanya Sibro Malisi.
Camat Kanigaran Agus Rianto juga membenarkan ada PNS yang masuk dalam daftar penerima BST. “Karena data ini bersumber dari data tahun 2011, saat itu yang bersangkutan masih belum berstatus PNS. Data Kemensos ini data lama,” ujarnya.
Adanya kabar ini tidak dibantah oleh Koordinator Kementerian Sosial Zainal Abidin. Menurutnya, adanya temuan PNS masuk KPM BST bisa terjadi karena data penerima BST berasal dari data lama.
“Penerima BST ini kami hanya menerima data dari Kementerian Sosial, kemudian tugas kami melakukan verifikasi faktual atas data tersebut,” ujarnya dalam pertemuan di Ruangan Camat Kanigaran, kala itu.
Dari proses verifikasi faktual, kata Udin –sapaan akran Zainal Abidin- memang ada yang berstatus PNS dan tercantum sebagai penerima BST. Data ini bersumber dari data tahun 2011 dan tahun 2014.
Dari data itu diketahui, penerima BST Kota Probolinggo berjumlah 8.756 KPM. “Karena saat data itu masuk ke Kementerian Sosial, penerima tersebut masih belum berstatus PNS. Ketika masuk BST tahun ini, namanya masuk dan diketahui melalui proses verifikasi faktual,” jelas Udin.
Dengan adanya temuan ini, maka BST untuk PNS tersebut tidak bisa diberikan. “Jelas tidak diberikan, baik kepada yang berstatus PNS maupun warga yang melalui verifikasi faktual dinyatakan telah mampu,” ujarnya. Udin mengatakan, proses verifikasi masih terus dilakukan, tambahnya. [wap]

Tags: