DPRD Kucurkan Dana Sertifikasi Halal untuk UMKM Tulungagung

Tulungagung, Bhirawa
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Tulungagung bakal segera difasilitasi anggaran untuk pengurusan sertifikasi halal. Hal ini guna mendukung upaya produk mereka masuk dalam pasar modern. Demikian dikatakan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, seusai bersama Komisi C DPRD Tulungagung menerima puluhan anggota Forum Industri Kecil Menengah Tulungagung (FIT) di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, kemarin. “Salah satu syarat UMKM sebagai pemasok di toko modern adalah sertifikasi halal. Karena itu, kami akan fasilitasi itu dalam prioritas anggaran,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, fasilitas untuk UMKM dalam pengurusan sertifikat halal baru dilakukan oleh Pemprov Jatim. Namun jumlahnya sangat terbatas. “Nanti kita kucurkan dana untuk itu (sertifikasi halal), selain dinas terkait juga melakukan pendampingan sehingga semua produk UMKM Tulungagung dapat diterima di toko modern. Apalagi, dalam Perda tentang Penataan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disebutkan sebayak 20 persen produk UMKM dapat masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang beroperasi di Tulungagung,” paparnya.
Pengucuran dana untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM ini, menurut Supriyono, belum dianggarkan dalam APBD Tulungagung 2018. Namun dipastikan teranggarkan pada tahun 2019 mendatang, atau mulai PAK APBD Tulungagung 2018. “Saat ini dana APBD masih banyak tersedot untuk perhelatan pilkada yang mencapai Rp 54 miliar,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, untuk lebih mempromosikan produk-produk UMKM tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan Gedung Dekranasda yang lokasinya berada di pusat kota. Terlebih gedung tersebut tidak punya fasilitas lahan parkir yang luas. [wed]

Tags: