DPRD Kulon Progo Kunjungi DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Kunjungan kerja (Kunker) para Anggota DPRD Kabupaten Kulon progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ingin menyampaikan beberapa permasalahan yang ada Kulon progo tentang bagaimana pengisian kekosongan Wakil Bupati di Kabupaten Trenggalek yangmana Bupati Trenggalek telah menjadi Wakil Gubernur Jawa timur.
Dari langkah serta proses tersebut, sejauh mana yang telah dilakukan Kabupaten Trenggalek dalam mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati saat ini, karena di Kulon progo juga mengalami hal yang serupa karena Bupati Kulon progo akan diangkat menjadi Kepala BKKBN nasional,
Adanya pernyataan dari anggota DPRD Kulonprogo Samsuri ketua komisi 1 DPRD Trenggalek yang saat itu hadir dalam rapat tersebut menjelaskan dari tata cara pengisian jabatan kepala daerah yang ada di Kabupaten Trenggalek, sebagaimana yang di amankah dengan UU nomor 23 tentang pengangkatan Bupati dan wakil Bupati.
“Di Kabupaten Trenggalek, ketika Bupati terpilih menjadi Wakil Gubernur kemudian dilantik menjadi Wakil Gubernur pada tanggal 13 februari 2019 satu hari paska itu, kita anggota DPRD Trenggalek melakukan paripurna dalam rangka mempublikasikan juga mengumumkan pengunduran Bupati karena telah diangkat menjadi Wakil Gubernur,” jelasnya
Dipaparkan Samsuri anggota DPRD Trenggalek , kebetulan Bupati kami yang terdahulu koperatif , dari pada terburu buru sebelum dilantik pihaknya sudah mengundurkan diri dari jabatan sejak terpilih. Jadi ketika dilantik dengan otomatis sudah berhenti menjadi Bupati karena sesuai dengan aturan yang ada tidak boleh merangkap jabatan.
“Di hari itu juga kita publikasikan sementara dari peraturan yang memberikan waktu 10 hari, setelah itu kita langsung memproses pengunduran bupati dari jabatan Bupati, karna aturanya punya rentan waktu 30 hari, akan tetapi adanya kesibukan pemilu dan lain sebagainya , hingga memakan waktu 2 bulan lebih” ujarnya.
Lebih lanjut samsuri menjelaskan DPRD selalu menjalin komunikasi dengan pemerintahan terkait pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati .
” Kita ini Termasuk lama menunggu keputusan ini, akan tetapi selalu bersama – sama antara komisi 1 dan bagian pemerintahan , bahkan selalu kordinasi dan komunikasi dengan biro pemerintahan daerah” imbuhnya .
Ditambahkan Samsuri, untuk saat ini kita sudah bersidang untuk mempersiapkan panitia pemilihan Wakil Bupati dan kita menunggu dari partei pengusung untuk menyampaikan nama – nama calon. Sesuai dengan petunjuk dari kementrian, yang jelas peran Bupati ikut menentukan dari sekian calon yang di usulkan .Nantinya siapapun dari mereka yang terpilih nanti harus bisa bekerjasama dengan Bupati.” tutupnya. (wek)

Tags: