DPRD Jawa Timur Desak Pemerintah Lindungi Lahan Produktif

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Beralihnya fungsi lahan pertanian produktif di Jatim menjadi perumahan atau gedung tinggi sangat disesalkan oleh Komisi B DPRD Jatim. Jika ini dibiarkan bakal mungkin Jatim tak lagi menjadi wilayah surplus beras secara nasional. Bahkan dikhawatirkan Jatim akan impor beras dari Thailand atau India untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto menegaskan seharusnya pemerintah bersikap keras terhadap alih fungsi lahan tersebut. Pasalnya, kebanyakan lahan yang dialih fungsikan merupakan lahan produktif  yang sebenarnya masih dapat menghasilkan produksi beras. Jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan surplus beras yang selama ini menjadi ikon Jatim akan hilang.
“Seharusnya, alih fungsi dilakukan pada lahan non produktif. Dengan begitu produksi beras tetap dan pembangunan terus berjalan. Untuk itu perlu adanya pemisahan wilayah mana saja yang dianggap lahan produktif  dan yang tidak,”tegas politisi asal Partai Gerindra ini, Selasa (7/11).
Sementara itu, Anggota Komisi B Lainnya, Zainul Lutfi mengaku banyak wilayah di Jatim ini berkurang lahan produktif dan beralih fungsi menjadi perumahan atau gedung tinggi. Ini karena pemerintah mengabaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana pemerintah seharusnya punya data di wilayah mana saja ada lahan produktif dan segera dibeli untuk digunakan lahan pertanian.
“Dengan begitu lahan pertanian produktif  tidak akan berkurang. Sementara, saat ini masyarakat yang memiliki lahan produktif karena merekamembutuhkan biaya lalu dijual kepada pemodal besar. Selanjutnya si pemodal dibangun perumahan atau gedung yang tentunya ini sangat merugikan pemerintah,”tegas politisi PAN.
Karenanya, pemerintah harus memiliki alokasi anggaran khusus tentunya untuk membeli lahan milik masyarakat yang dianggap produktif. Atau paling tidak ada proses tukar guling oleh pemerintah, sehingga tetap menjaga lahan pertanian produktif untuk dikelolah masyarakat.
Seperti diketahui, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Sugeng Pujianto mengakui jika Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKP CK) dalam APBD 2018 mendapat pagu Rp21 miliar yang digunakan untuk program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Menariknya, rumah-rumah ini disedikan untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kurang dari Rp4 juta/bulan.
“Karena itu, kami rekomendsikan Dinas PRKP Cipta Karya memperluas cakupan penyediaan rumah untuk keluarga berpenghasilan rendah, dan mengurangi rumah tidak layak huni,”tegas politisi asal PDIP ini. [cty]

Tags: