DPRD Minta Pemkab Situbondo Sediakan Stok Cadangan Pangan

Satgas Pangan Kabupaten Situbondo saat melakukan inspeksi mendadak perihal kecukupan stock pangan di salah satu pasar di Kota Santri beberapa hari yang lalu. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Beberapa waktu lalu Pemerintah pusat memerintahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten di tanah air untuk membuat kalkulasi cadangan pangan.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Situbondo langsung menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pangan setiap tahun demi untuk menjaga kamandirian pangan di Kota Santri Situbondo.
Sebagai jembatan kebijakan tersebut, saat ini Pemkab Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai payung hukum untuk penganggaran cadangan pangan tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, pembuatan perda cadangan pangan menjadi suatu keharusan karena sesuai dengan kebijakan permintah pusat.
Tujuannya tidak lain, aku mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo itu, untuk menjaga stabilitas pangan di masing-masing daerah.
“Pemerintah sangat serius memikirkan ketersedian pangan. Selain meminta Pemkab menganggarkan ketersediaan pangan, Pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah desa membuat kebijakan yang sama,” ujar politisi Partai Demokrat (PD) itu.
Masih kata Hadi, untuk pemerintah desa kedepan juga harus membuat skema kebutuhan pangan di desa masing-masing. Secara teknis pengadaan cadangan pangan ini, kupas Hadi, akan dilakukan pemerintah Kabupaten bersama pemerintah desa serta dari kalangan masyarakat.
Kata Hadi, tujuan cadangan pangan ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam yang biasanya diikuti oleh harga beras di pasaran yang meningkat drastis.
“Selain itu, mempersiapkan cadangan pangan itu untuk membantu warga miskin yang membutuhkan,” ungkap Hadi. Hadi menambahkan, karena saat ini pengadaan cadangan pangan juga melibatkan pemerintah desa, maka DPRD Kabupaten akan segera melakukan pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo.
Pria yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat itu menegaskan, raperda cadangan pangan akan ditargetkan rampung pada 2020 mendatang. “Kami memproyeksikan tahun depan raperda itu bakal tuntas,” beber Hadi Prianto.
Hadi menerangkan, keberadaan raperda cadangan selain memiliki posisi yang sangat stategis karena didalamnya akan mengatur hajat hidup masyarakat Situbondo perihal ketersediaan pangan.
Secara teknis, ucap Hadi, besaran anggaran cadangan pangan akan dihitung sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Situbondo. “Khusus untuk Kabupaten Situbondo diperkirakan memerlukan cadangan pangan sedikitnya 200 ton untuk setiap tahun. Besarannya segitu,” pungkas Hadi. [awi]