DPRD Jatim Imbau Pemprov Petakan Wilayah DB

DBDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jatim meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim segera gerak cepat dalam menangani status KLB DBD atau kejadian luar biasa Demam Berdarah Dengue. Hal ini penting agar DBD tidak semakin menyebar ke daerah lain. Jika Dinkes lamban dalam menangani, akibatnya penyebaran DBD akan semakin meluas.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim meminta pemprov harus segera memetakan daerah yang terjangkit DBD, lalu melakukan langka penyemprotan daerah sasaran agar tidak menyebar ke daerah lain.  Dan rumah sakit harus menyiapkan berbagai langkah tepat dalam menghadapi membludaknya pasien agar penderita bisa langsung ditangani,  tanpa harus menunggu.
“Kita tahu jika Jatim menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB untuk penyakit demam berdarah dengue atau DBD. Menyusul ada 11 daerah yang memiliki kasus penderita demam berdarah serta jumlah pasien yang meningkat secara signifikan. Menyikapi fakta itu kami minta Pemprov Jatim segera memetakan daerah yang terjangkiti DBD,”tegas politisi asal PAN Jatim ini, Selasa (27/1).
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim,  Heri Prasetyo  menambahkan Dinkes Jatim harus segera turun langsung dan mengambil langkah-langkah tepat dalam penanganan KLB DBD di sejumlah wilayah di Jatim. Apalagi  dalam APBD Jatim itu ada alokasi dana cadangan. Dimana dana tersebut dialokasikan untuk menangani bencana ataupun kejadian luar biasa. “Untuk itu Dinkes harus cepat dalam melakukan penanganan, agar virus DBD tidak semakin menyebar dan pasien bisa langsung diobati,”tegas politisi asal Partai Demokrat (PD) ini.
Hery menambahkan dari kejadian ini Dinkes juga harus melakukan langkah antisipasi untuk kedepannya. Misal melakukan penyuluhan atau apapun agar masyarakat di daerah bisa lebih paham dengan kebersihan dan kesehatan. Dengan begitu kedepannya, kejadian seperti ini bisa diminimalisir. [Cty]

Tags: