DPRD Minta Pengunduran Jadwal Persetujuan Proyek Umbulan

Proyek UmbulanDPRD Jatim, Bhirawa
Batasan waktu yang diberikan eksekutif kepada legislatif terkait pengelolaan proyek air Umbulan di Pasuruan sampai pada 25 Mei 2016 dipastikan tidak akan terealisasi. Sebaliknya, sembilan fraksi di DPRD Jatim    meminta pengunduran jadwal, mengingat perlu adanya kajian hukum, ekonomi dan keuangan.
Ketua Fraksi PKS Jatim, Yusuf Rohana menegaskan saat ini fraksinya tengah melakukan pendalaman terkait proyek Umbulan. Proyek ini dinilai sudah lama mangkrak dan baru dilakukan pembaharuan pada tahun 2012 trus mangkrak lagi dan dilanjutkan pada 2016.
Otomatis, lanjut Rohana,  ada waktu 4 tahun yang dilalui dan perlu didalami pada proses hukum, ekonomi dan keuangan. Apalagi telah muncul Kepmen Pemukiman dan Perumahan Rakyat yang baru yang mengatur pengelolaan air.
“Yang pasti untuk lelang kami tidak mempermasalahkannya. Namun karena telah muncul aturan baru, tentunya kita harus menyikapinya dengan mendalami masalah hukumnya, ekonomi apakah masyarakat sekitar mendapatkan manfaatnya hingga soal keuangan, karena PDAB akan membutuhkan dana dari APBD untuk membangun instalasinya,”jelas pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim, Senin (23/5).
Ditambahkannya,  dari hasil perhitungan dikabarkan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) yang notabene bukan perusaan provit membutuhkan dana hingga Rp265 miliar dari APBD. Sementara disatu sisi APBD Jatim membutuhkan dana untuk Pilgub. Tentunya hal ini perlu dilakukan pembahasan yang sungguh-sungguh. Termasuk manfaatnya terhadap lima kabupaten/kota yang akan dilewati oleh proyek tersebut. Untuk itu FPKS minta pengunduran jadwal hingga akhir Mei.
Sementara itu, Ketua FPDIP DPRD Jatim, Sri Untari juga tengah melakukan kajian terkait aspek hukum. Ini tak lain munculnya beberapa aturan terkait public private partnership (PPP) alias Kerjasama Pemerintah-Swasta. Juga keluarkann Keputusan MK yang melarang swasta mengelola air. “Alasan itulah yang membuat FPDIP melakukan kajian ulang. Dan kami sudah putuskan menjawabnya pada 31 Mei ini,”lanjutnya.
Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo tetap ngotot agar DPRD Jatim menyetujuinya dengan alasan proyek Umbulan sangat membntu masyarakat miskin penghasilan rendah untuk mendapatkan air bersih. “Saya kira tidak ada alasan bagi dewan untuk menolaknya. Pasalnya, proyek ini sangat dibutuhkan rakyat kecil berpenghasilan minim untuk mendapatkan air bersih,”papar Pakde Karwo.
Sedang FPD Jatim, Samwil memahami jika fraksi di dewan meminta perpanjangan waktu untuk membahas masalah proyek air Umbulan. Tapi intinya mereka sepakat jika pengadaan air Umbulan sangat mendesak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. [cty]

Tags: