DPRD Minta Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo meminta agar Pemerintah Daerah di wilayah Surabaya Raya menerapkan sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
Menurut dia, kalau tidak ada sanksi hukum atau denda yang tegas, dikhawatirkan kasus baru Covid-19 di Surabaya Raya tidak terkendali. Karena angka penularannya pun saat ini masih tinggi. “Kalau pengen efektif harus seperti itu dan ditegasi. Kalau tidak tegas bisa nambah makin banyak (kasus baru Covid-19),” kata Hartoyo pada Kamis (11/6).
Politisi Partai Demokrat itu berharap agar aturan tegas itu segera diterbitkan, karena laju penularan virus Covid-19 cukup cepat. Dikatakan Hartoyo, aturan tersebut tidak harus menunggu Perda karena memerlukan kajian dan sebagainya.
“Semua diatur dalam Perwali, atau Perda Covid. Kalau memang Perda lama mungkin bisa keputussan saja kabupaten/kota yang tegas. Misalkan kalau perjalanan tidak pakai masker harus ada sanksinya,” terangnya.
Hartoyo menyadari, sebenarnya memang kebijakan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terlalu dini diberlakukan. Akan tetapi, kondisi perekonomian masyarakat juga sangat terpuruk apabila kebijakan itu tidak diakhiri, karena masyarakat akan kesulitan untuk bekerja. Disatu sisi, kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan subisidi kepada masyarakat juga sangat terbatas.
“Apakah itu PSBB itu kewenangan kabupaten/kota mengusulkan. Provinsi tergantung dari kabupaten/kota apakah sudah layak new normal. Apakah dia mampu memberikan kompensasi ketika menyuruh orang dirumah. Kabupaten/kota tetap memperhitungkan dampak ekonomi. Solusinya itu new normal tetapi harus ada aturan tegas,” pungkasnya.
Angka rate of transmission (RT) atau tingkat penularan virus Covid-19 di Surabaya diketahui masih tinggi. Data dari Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, RT di Surabaya mencapai 1,1. Sedangkan di Surabaya Raya yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya mencapai 1,2. Angka itu jauh lebih tinggi dari angka rt di Jatim yang sudah menurun menjadi 0,86.
Koordinator Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi memprediksi laju penambahan penularan kasus baru pada minggu depan masih akan terus terjadi, karena rt di Surabaya masih diatas 1.
“Kalau Jatim RT 0,86 dan Surabaya 1,1 dan Surabaya Raya 1,2 dan pasti menambah minggu depan karena lebih dari satu,” katanya pada Rabu malam (10/6).
Menurut Joni, selain angka penularan cukup tinggi, attack rate atau jumlah warga yang terkonfirmasi positif per seratus ribu penduduk di Surabaya besar sekali. Yaitu berada pada 107,6 persen. Sedangkan Surabaya Raya mencapai 68,9 persen. “Untuk Jatim dengan 39 juta penduduk, attack rate hanya 14,57 persen,” ungkapnya.
Melihat persentase itu, dirinya pun mengingatkan masyarakat Surabaya Raya tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara untuk dua daerah di Surabaya Raya lainnya, yakni Sidoarjo bertambah 24 orang, dan Gresik sembilan pasien.
Surabaya juga menyumbang pasien baru yang terkonfirmasi sembuh dengan 37 orang, dan Sidoarjo 22 pasien. Yang meninggal Surabaya juga tercatat terbanyak per hari ini dengan enam orang, Gresik empat pasien, dan Sidoarjo empat orang.
Total tambahan pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini sebanyak 112 orang. Lalu untuk yang meninggal bertambah 23 pasien. [geh]

Tags: