DPRD Optimis Target Prolegda Tuntas Sebelum Purna Tugas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SitubondoSitubondo, Bhirawa
Meski masa kerjanya sudah hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, tetap optimis dapat merampungkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sesuai data Badan Legislasi (Banleg) DPRD, tahun 2014 in ada sekitar 10 Prolegda atau Program Legislatif Daerah.  Dari sejumlah Raperda tersebut sebagian besar merupakan inisiatif DPRD sendiri.
Data yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, di antara Raperda inisiatif tersebut, yaitu Raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pasar Modern dan toko modern.  Selain itu, ada pula dua Perda yang sedang dalam proses revisi yaitu Perda No 14 tahun 2018, tentang Miras serta Perda No 27 tahun 2004, tentang Pelacuran.
Sejumlah kalangan sempat meragukan jika DPRD Kabupaten Situbondo dapat merampungkan semua Prolegda. Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini, Kantor DPRD selalu kosong. “Ini karena para wakil rakyak itu kerapkali melakukan kunjungan kerja ke luar daerah,” ungkap salah warga Situbondo kemarin.
Sekretaris DPRD Situbondo, Sofwan Hadi, mengaku, saat ini anggota DPRD sedang bekerja ekstra, untuk menyelesaikan sejumlah Raperda yang sudah masuk prolegda. “Hal itu dilakukan  agar mereka tidak memiliki tunggakan setelah purna tugas dalam waktu dekat ini,” ujar mantan Staf Ahli Bupati itu kemarin.
Menurut Sofwan, dari sejumlah Prolegda yang menjadi pembahasan di Kantar DPRD Kabupaten Situbondo, sudah ada beberapa yang siap untuk disahkan melalui Rapat Paripurna. “Kemungkinan, dalam waktu dekat ada sekitar 4 Raperda yang akan diparipurnakan,” papar mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo itu. [awi]

Tags: