DPRD Optimistis APBD 2020 Digedok 10 November

Achmad Iskandar. [gegeh/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar optimis bisa menggedok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada tanggal 10 November mendatang. Ia berharap budaya ini menjadi sebuah kebiasaan positif.
“Sekarang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kan sudah ada. Tinggal hearing dan bagaimana diskusi oleh komisi,” jelasnya, Kamis (3/10) kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan diskusi yang dilakukan antara ekskutif dan komisi inilah yang menentukan. Menurutnya, tradisi yang bagus itu harus dipertahankan. “Kalau APBD ini bisa digedok 10 November, berarti ada waktu lebih untuk konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Mendagri) untuk disahkan bulan Desember. Sehingga Januari sudah bisa dijalankan APBDnya,” katanya.
Iskandar mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Gubernur. Menurutnya pimpinan dewan mengharapkan risalah apa saja yang ada di DPRD akan dibicarakan dengan Gubernur. “Artinya saat ini kami masih menunggu pengesahan tata tertib (tatib) dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah administratif ini selesai kami akan maksimalkan agar APBD bisa digedok sesuai tradisi sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Iskandar menambahkan bagaimana bisa membentuk AKD kalau tatib belum disahkan oleh Depdagri. Ia memastikan akan mengoptimalkan hearing antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ini menjadi landasan utama penyerapan. Nanti komisi akan memberikan rekomendasi. Para pejabat yang serapannya rendah ini seharusnya tidak perlu takut untuk menyerap anggaran. Yang penting ketika menyerap anggaran sesuai dengan regulasi yang ada saya rasa tidak perlu takut,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurutnya pihaknya sedang menyiapkan AKD yang berdasarkan regulasinya dibentuk berdasarkan tatib. “Sudah kita rumuskan tatibnnya. tinggal menunggu fasilitasi dari Depdagri. Harapan kita hasil fasilitasi itu selesai minggu ini dan kita sahkan tatibnya. Setelah tatib sah baru AKD kita putuskan,” jelasnya.
Kusnadi mengatakan dalam membentuk AKD tersebut berdasarkan kesepakatan bersama. Menurutnya partai yang menang bukan berarti bisa bebas mengambil semuanya. “Ini harus kerja bareng tanpa memandang perolehan kursi,” katanya.
Lebih lanjut pria yang juga ketua DPD PDIP Jatim ini mengatakan bahwa KUA PPAS sudah disepakati oleh ketua pimpinan dewan yang lama. Dan saat ini pihaknya meneruskan KUA PPAS dengan membentuk RAPBD. “Harapan kita tanggal 10 September nanti bisa menyempaikan nota keuangan PAPBD 2020,” pungkasnya. [geh]

Tags: