DPRD Pamekasan Bentuk Pansus OPD

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pamekasan, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, sepakat membetuk  Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat dipimpin H. Halili Yasin, dihadir semua ketua dan anggota Komisi, berlangsung di ruang sidang, Selasa (13/9).
Rapat internal membahas dua agenda, yaitu: pembacaan hasil pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Pamekasan Tahun 2016, dan pembahasan pembentukan Panitia Khusus OPD.
Pada skorsing selama 10 menit tim, memilih H. Ismail, S.Hi, sebagai Ketua Pansus, H. Hosnan Achmadi (Wakil Ketua) dan Sahur, sebagai Sekretaris Pansus. Sedang anggota Pansus terdari dari ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan) plus koorditor (empat pimpinan) dan Ketua-ketua Fraksi.
Ketua Pansus OPD, Ismail, S.Hi, mengatakan, Raperda OPD sangat mendesak dan darurat. Sebab tanpa Raperda OPD ini, maka eksekutif tidak mungkin kemudian membuat RAPBD 2017.
“Kami sangat ektra untuk itu membahas, agar segera klier (selesai, Red) supaya RAPBD 2017 segera dibahas. Kami, besok (Rabu,14/9) mulai rapat, akhir bulan sudah selesai Raparda OPD,” katanya.
Pemkab Pamekasan saat ini menunggu terbitnya Perda Organisasi Perangkat Daerah. Sebelum Bupati Pamekasan, selain menunggu aturan dari pemerintah pusat, juga ada hambatan dalam pengisian kekosongan jabatan maupun rolling jabatan.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, beberapa waktu lalu, sempat menyatakan, pihaknya hingga sekarang bersifat menunggu kebijakkan itu. “Kami sekarang ini ngerem untuk mutasi bersifat mengisi jabatan, atau promosi kami hindari kecuali sangat terpaksa,” ujarnya. [din]

Rate this article!
Tags: