DPRD Trenggalek Paripurnakan 6 Ranperda Jadi Perda

Paripurna dewanTrenggalek, Bhirawa
Pada Rabu (15/4) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar sidang Paripurna pengesahan enam Rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan daerah, serta pembacaan LKPJ Bupati di akhir tahun anggaran tahun 2015 di gedung graha paripurna DPRD.
Bupati dalam sidang paripurna ini menyampaikan Laporan pertanggungjawabannya kepada perwakilan rakyat di DPRD. Bupati dalam jargonnya pemerintahan pro rakyat menyampaikan kepada peserta sidang Paripurna bawasanya pemerintahannya penganggaran yang berpihakan kepada rakyat telah dilakukan dengan berbagai pencapaian.
Pembacaan LKPJ bupati ini dibacakan langsung oleh bupati Dr. Ir. Mulyadi, WR.,MMT. karena banyaknya dan panjangnya LKPJ tersebut dilanjutkan pembacaanmya oleh wakil bupati Kolik, SH,M.Si.
Karena laporan yang dibacakan cukup panjang dan agenda sidang masih menyisakan agenda pengesahan 6 ranperda menjadi perda, sidang disekors 10 untuk isoma (istirahat sholat makan) oleh pimpinan sidang Drs. Samsul Anam.
Usai di skors 10  menit oleh pimpinan sidang dilanjutkan kembali untuk pwmbahasan pengesahan perda, dalam pengesahan ini semua komisi menyetujui ranperda tersebut disahkan menjadi perda. [wek]

Tags: