DPRD-Pemkot Madiun Sepakat Targetkan 19 Raperda Tahun Ini

Setelah ada kesepakatan bersama, Wali Kota Madiun (paling kiri baju korpri. Red) bersama Ketua DPRD Kota Madiun dengan Wakilnya, mereka melakukan tos seperti dalam foto diatas. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Dalam sidang DPRD Kota Madiun bersama Pemkot Madiun, Kamis (17/5) menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ini penting mengingat banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus diselesaikan tahun ini. DPRD menagertkan 19 rancangan produk hukum hingga akhir 2018 mendatang.
Yang jelas, tujuh di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Kami (DPRD dan Pemkot) sepakat dengan program pembentukan peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd seusai paripurna, Kamis (17/5).
Dikatakan oleh Istono, terdapat 18 raperda yang menjadi target pembahasan sebelumnya. Satu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Madiun menyusul kemudian. 12 produk hukum masih akan dilakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara tujuh raperda inisiatif DPRD sudah berada di meja Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi saat ini. “Ya mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua bisa selesai, karena ini kan menjadi agenda kita di tahun 2018,”terang Istono.
Dalam hal ini lanjutnya, terdapat sejumlah raperda yang berubah judul. Seperti Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman setelah pembahasan berubah menjadi Raperda tentang Penyelenggaraaan Usaha Makanan dan Minuman. Selain itu, Raperda Tentang Rumah Susun, diubah menjadi Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Proses pembuatan perda memang tidak mudah. Perlu koordinasi intensif antara instansi pemerintahan. Terutama Pemda dengan DPRD sebagai partner kerja. Penandatanganan komitmen pembahasan belasan raperda pun dilakukan. Bukan hanya sebagai salah satu tahapan yang harus diselenggarakan. Namun, bentuk komitmen bersama.
Pada prinsipnya kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan secepatnya. Ini penting karena semua produk hukum ini berkaitan dengan masyarakat,”ungkapnya. [dar ]

Tags: