DPRD Probolinggo Rekom Pesangon Karyawan PT UTB

indexProbolinggo, Bhirawa
Ditutupnya perusahaan air minum milik Pemkot Probolinggo akibat terus mengalami kerugian walaupun sudah dikucuri dana. Membuat Pansus (panitia khusus) DPRD setempat merekomendasikan sebanyak 12 eks karyawan PT Utama Tirta Bestari (PT UTB) diberikan pesangon.
Menurut Ketua Pansus II, H Nasution, rekomendasi disampaikan saat pembahasan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 21 tahun  2001 tentang Pendirian Unit Produksi Air Minum dalam kemasan (AMDK) yang menjadi landasan hukum PT UTB.
”Tentunya jika terjadi permasalahan terhadap sebuah perusahaan, baik itu ditutup atau hal lainnya hingga terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap karyawan. Maka masalah pesangon sangatlah wajar dan itu menjadi sebuah keharusan, sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan,” kata Nasution.
Nasution menjelaskan, kini sudah tak tampak ada kegiatan di PT UTB. Hanya ada beberapa kendaraan bermotor yang parkir di depan kantor yang tidak begitu luas. Maka pemerintah daerah harus memberikan hak-hak mereka itu.
Secara terpisah Direktur PT UTB, Hamisun mengatakan, perusahaan ini sudah mati. Stagnan sejak tahun 2006 sudah tak berproduksi lagi. Saya kesini mesin-mesinnya sudah rusak. Manajemen tak karu-karuan. Tidak ada modal yang tersisa.
Melihat kondisi itu, sebagai tokoh masyarakat ia merasa perlu berbuat sesuatu untuk perusahaan yang didirikan sejak kepemimpinan Walikota Banadi Eko. Karena PT UTB kerap menjadi perbincangan di media lokal, mencoba melihat dari sisi lain yaitu potensi apabila perusahaan daerah itu dikembangkan dan aset pemerintah yang mangkrak ini dimanage kembali.
”Kemudian saya menyurati Walikota Probolinggo HM Buchori menyatakan keinginannya untuk menjadi investor PT UTB. Dia bertanya bagaimana mekanisme yang harus dilalui agar dapat mengelola perusahaan ini. Saya mengkalkulasi sisi bisnisnya. Karena saya juga punya pengetahuan tentang watertreatment,” ungkapnya.
Proses dilalui hingga Pemkot menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada November 2011 silam. Hasilnya Hamisun dinyatakan sebagai Direktur PT UTB menggantikan Kepala DPPKA, Imam Soewoko. Sedangkan Walikota Probolinggo sebagai Komisaris PT UTB. Tentunya Pemkot punya aset terbesar dalam perusahaan yang terletak di Jl Soekarno Hatta itu. Aset yang dimaksud berupa tanah, bangunan dan barang-barang lainnya.
”Kali pertama menjadi direktur, saya sudah menyusun rencana untuk menjalankan perusahaan yang dipercayakan pemerintah kepada saya. Saya bingung harus memulai dari sisi mana? Terus terang saja semua izin perusahaan ini sudah mati sampai saya harus mengurus izin lagi. Saya  seperti membuat perusahaan baru. Urus izin daftar perusahaan, SIUP dan HO,” tuturnya.
Start pertama yang diambil adalah sumber bahan baku. Maksudnya, PT UTB kembali melakukan pengeboran sumber air bawah tanah masih di lingkungan perusahaan. Sebab sumber air murni yang digunakan bahan baku dianggap sudah tak layak untuk dikonsumsi karena sudah terkontaminasi zat-zat dan bakteri.
Selanjutnya, menyiapkan peralatan untuk sistem produksi air bawah tanah menjadi air yang layak dikonsumsi. Sejak vakum, beberapa peralatan produksi sudah tak bisa dipakai lagi dan harus diganti alat baru. Penggantian alat seperti mesin pompa, filter, catridge dan lain sebagainya. Tak hanya peralatan produksi, pemulihan listrik pun dilakukan manajemen baru. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2011 PT UTB memperbaiki sistem produksi dan bahan baku.
Ketika perlengkapan memproduksi air minum siap, PT UTB harus menguji lab baku mutu air yang akan dikemas. Ujicoba lab dilakukan di Sucofindo. Hasil lab yang tertera dalam sertifikat Sucifindo menyebutkan air di PT UTB layak untuk bahan baku air minum sesuai certificate 05738/DBBOAE, date May 20, 2011.
Semua sudah fix, tiba giliran manajemen merubah packaging air minum kemasan bikinan Kota Probolinggo ini. Jika sebelumnya produk PT UTB dikenal dengan air minum kemasan (gelas dan galon) bermerk Ganesha, kini nama Ganesha resmi diganti dengan Manalagi. Namun terus mengalami kerugian dan akhirnya kini oleh Pemkot dinyatakan ditutup. [wap]

Tags: