DPRD Probolinggo Setujui Raperda Ekonomi dan Pembangunan Daerah

Wali kota Hadi dan DPRD tandatangani 2 raperda. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menjalankan rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, dengan penetapan dua Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga dan Raperda Pencabutan atas Sembilan Perda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Propemperda Tahun 2021 , Senin (14/12) malam di ruang sidang utama.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Mudjib didampingi Wakil Ketua Nasution dan Fernanda Zulkarnaen. Sebelum dilakukan penetapan dua raperda tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kota Probolinggo menerima dan ditentukan sebagai perda.

Dimana dari hasil persetujuan, yang menjadi dasar atas keputusan DPRD Kota Probolinggo tentang persetujuan dua raperda Kota Probolinggo hasil fasilitasi Gubernur Jatim, surat dari Gubernur Jatim Nomor 188/17555 / 013.4 / 2020 tanggal 3 November 2020.

“Disana telah disampaikan , Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga dan Raperda Pencabutan atas Sembilan Perda pada prinsipnya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan, “kata Abdul Mujib.
.
Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin dalam penyampaian pendapat akhir kepala daerah, menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada DPRD Kota Probolinggo atas dedikasi dan kerjasama dalam menjalankan fungsi Pemesanan peraturan daerah secara langsung atau tidak, dengan memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan rancangan perda maksud.

Karena pada akhirnya, perda menjadi payung hukum dan kebijakan Pemkot Probolinggo dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Semoga raperda yang nantinya akan ditetapkan dan diundangkan menjadi perda, bermanfaat dan dapat dipergunakan yang mestinya oleh Pemkot Probolinggo pada khususnya, dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Dalam melaksanakan dan menunjang program kebijakan daerah, bidang ekonomi dan pembangunan daerah. Serta penyediaan air minum bagi masyarakat dan bidang usaha lainnya dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan juga untuk menghasilkan barang dan jasa tata kelola perusahaan yang baik,” harapnya.

Wali kota juga berharap OPD yang ada di lingkungan Pemkot Probolinggo, tetap konsisten dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amanat dari peraturan-undangan sesuai dengan tupoksinya. Serta meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi agar proses pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik pula.

“Saya selaku wali kota yang tergabung dalam DPRD Kota Probolinggo bertekad untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat kota dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan. Meskipun dalam perjalanannya ada perbedaan pendapat dalam komunikasi dan interaksi adalah suatu keniscayaan yang harus disikapi secara bijak untuk dicarikan solusi atau penyelesaian yang baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, melalui Gelar Kinerja Award Tahun 2020 akhirnya menemukan siapa juaranya. Dari 32 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), empat OPD berhasil memperebutkan posisi terbaik Kinerja Award di Bappeda Litbang Kota Probolinggo.

Senin (14/12) siang, pengumuman sekaligus penyerahan hadiah dilaksanakan di Paseban Sena, dengan menerapkan protokol kesehatan. Juara pertama diraih Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), disusul Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), juara ketiga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Dan, juara favorit berhasil diduduki Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo).

Dalam krisisnya, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menilai kinerja dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja, peningkatan akuntabilitas kinerja instansi, serta apresiasi bentuk atas kinerja yang telah dilaksanakan, untuk itu kami bentuk perda.

“Semua OPD berusaha maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Setiap kegiatan menunjukkan tantangan dan saya yakin semua punya semangat yang sama untuk menjadikan OPD lebih baik lagi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Habib Hadi memberikan kode terkait rencana adanya mutasi pejabat. Pasalnya, ia siapkan langkah-langkah untuk OPD yang kurang berinovasi, kurang optimis akan merugikan.

“Itu yang menjadi harapan saya. Mutasi itu dimana anda berada, dan tetap sebagai ASN. Tunjangannya tetap sama, tugasnya baru, tantangan baru untuk berkembang lebih baik lagi. Semua bisa lebih bersinergi dengan penataan yang lebih menunjukkan semangat inovasi baru untuk Kota Probolinggo ke depan,” pesannya.

Menurut Habib Hadi, penyegaran perlu dilakukan untuk meningkatkan komitmen, ide baru agar tidak jenuh. “Kapan pelaksanaannya, saya belum bisa jawab tapi nanti langsung ada undangan. Dimana saja harus siap ya,” tuturnya.

Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo menjelaskan, penilaian kinerja diperlukan bagi setiap instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan berbagai indikator capaian kinerja, ketepatan, target dan keselarasan dengan target pembangunan dalam dokumen perencanaan RPJMD Kota Probolinggo.

“Gelar Kinerja Award akan menjadi agenda tahunan, dimana pemenang terbaik akan mendapat tambahan anggaran sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah menjadi lebih baik lagi,” terang Tiyok-sapaan yang akrabnya.

Indikator penilaian kinerja dibagi dua tahap, tahap pertama termasuk nilai SAKIP (keselarasan dokumen perencanaan), pelayanan publik dan kediisplinan ASN pada perangkat daerah yang terkait. Tahap kedua indikator paparan kepala OPD tentang keterkaitan misi kota dengan IKU, kesesuaian capaian kinerja, pelayanan publik, inovasi dan rencana aksi OPD tahun 2020, tambahnya. [wap]

Tags: