DPRD Punya Waktu 15 Hari Tetapkan Wabup

Ketua DPRD Kab Malang Sementara Didik Gatot Subroto

Kab Malang, Bhirawa
Setelah HM Sanusi dilantik menjadi Bupati Malang definitif oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa (17/9) siang, di Grahadi, kini DPRD Kabupaten Malang memiliki waktu hanya 15 hari untuk menetapkan Wakil Bupati (Wabup).
Ketua DPRD Sementara Didik Gatot Subroto mengatakan, waktu 15 hari untuk menetapkan Wabup Malang bisa dikatakan terlalu singkat. Sehingga untuk menentukan siapa yang cocok untuk mendapimgi Bupati Malang HM Sanusi, tentunya masing-masing partai politik (parpol) yang nanti akan mengajukan nama-nama calon Wabup. Dan setelah itu akan kita paripurnakan.
Pihaknya masih belum melangkah lebih lanjut karena pimpinan dewan juga masih belum definitif. “Keputusan pimpinan dewan memang telah kami dok, pada Senin (16/9). dan sekarang sedang dalam penyusunan formalitasnya, sehingga segera kami ajukan ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” jelas Didik, Rabu (18/9).
Menurut Didik, sebagian besar pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang juga sudah selesai dan yang lain sedang dalam proses berjalan. Sedangkan kelengkapan DPRD itu terdiri dari Pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.
“Yang jelas pimpinan dewan sudah selesai dan tinggal proses administratif diajukan ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan SK. Dan biasanya untuk mendapatkan SK itu tidak lama waktunya,” ucapnya.
Untuk itu, kata Didik, dirinya berharap jika nama calon Wabup Malang itu bisa muncul dan mengerucut, Sehingga DPRD Kabupaten Malang tidak akan membutuhkan waktu lama untuk memparipurnakan. Dan untuk saat ini nama calon wabup masih belum muncul, kemungkinan masih dikantongi di masing-masing parpol pengusung Bupati Malang H Rendra Kresna dan Wabup Malang HM Sanusi, di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang pada 2015.
Perlu diketahui, penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang telah berlangsung pada Senin (16/9), yakni Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto (PDIP), Wakil Ketua Miskat (Partai Golkar), Wakil Ketua H. Kholiq (PKB), dan Wakil Ketua Sodikul Amin (Partai Nasdem). [cyn]

Tags: