DPRD Samakan Persepsi Menjelang Pembahasan LPJ Bupati Trenggalek

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam.

Trenggalek,Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama DPRD akan melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019. Mengingat adanya keterlambatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikarenakan adanya wabah covid-19. Maka, DPRD Trenggalek mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyamakan persepsi.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan , bahwa pihaknya telah mengundang TAPD untuk menyamakan persepsi dalam rangka pembahasan LPJ Bupati Tahun 2019 ditengah wabah covid-19.

“Kami mengundang TAPD terkait menyamakan persepsi rencana jadwal pembahasan LPJ Bupati Trenggalek Tahun 2019. Karena sebagai ketentuan perundang – undangan LPJ tersebut harus sudah ditetapkan pada bulan Juli,” ungkapnya usai rapat internal bersama TAPD di Sekretariat DPRD Trenggalek. Kamis (11/6).

Mengingat adanya surat dari Mendagri maka kita harus membuat kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka penyampaian LPJ Bupati sesuai dengan surat edaran dari mendagri.

“Sekarang ini ada beberapa kendala sebagaimana dengan surat yang telah disampaikan oleh Mendagri kepada seluruh pemerintah daerah se Indonesia baik provinsi maupun kabupaten kota. Disisi lain adanya keterlambatan audit dari BPK karene situasi pandemi covid-19 oleh sebab itu ini harus ada kesepakatan jadwal dan itu harus segera dipahami oleh kedua belah pihak,”tutupnya.(wek).

Tags: