DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Musrenbang RKPD 2022

Wabup Timbul hadiri Musrenbang RKPD 2022. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa(23/3).

Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.

Setidaknya ada 4 (empat) bidang yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo. Yakni, bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan infrastruktur serta bidang kesejahteraan rakyat.

Untuk bidang pemerintahan jelas Andi, Selasa (23/3) pemerintahan yang baik (good government) yang diharapkan oleh masyarakat bukan karena banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah tetapi masyarakat lebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah.

Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan pelayanan yang prima. Selanjutnya untuk bidang ekonomi dan keuangan, urat nadi perekonomian Kabupaten Probolinggo masih didominasi dari sektor pertanian/perkebunan dan perdagangan, sehingga energi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini harus dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian untuk bidang pembangunan infrastrukur, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan adalah sebuah tanggung jawab pemerintah yang harus segera dilaksanakan dan berkeadilan.

Pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terpusat di satu wilayah saja misalnya di perkotaan tetapi pembangunan di wilayah pelosok/pegunungan juga harus mendapat porsi yang besar untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Serta untuk bidang kesejahteraan rakyat tegas Andi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan adalah hak asasi setiap manusia sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat.

Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Kabupaten Probolinggo baik di perkotaan mapun di pedesaan. Jangan ada ketimpangan seperti sekarang ini, anak-anak di pelosok/pedesaan harus berjuang dengan keras untuk bersekolah, pelayanan dan fasilitas kesehatan yang sangat tidak memuaskan yang memerlukan perhatian pemerintah secara khusus.

“Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan termasuk usulan program kegiatan dan rekomendasi yang akan kami serahkan kepada kepada panitia untuk menjadi bagian strategis dalam forum musyawarah perumusan perencanaan pembangunan kabupaten ini,” jelasnya.

Menurut Andi, penempatan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah adalah hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan yang kemudian diolah menjadi daftar usulan program kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022.

“Harapan saya dalam Musrenbang Kabupaten Probolinggo ini adalah tiga pilar utama yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat dan kalangan swasta agar secara partisipatif dapat menempatkan usulan-usulan program dan kegiatan secara kolaboratif, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua kepentingan yang terlibat,” tuturnya.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Probolinggo ini mengambil tema “Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi, Perlindungan Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur Dasar”.

Musrenbang ini diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, Rektor Universitas Panca Marga, perwakilan Ormas, Ketua Fprum CSR Kabupaten Probolinggo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Probolinggo Hj. Sudjilawati Soeparwiyono.

Selain itu, Musrenbang RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 ini juga diikuti secara virtual (online) oleh Bappeda daerah tetangga (Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang), 110 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama perwakilan peserta Musrenbang RKPD tahun 2022.

Yakni, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Wakil Rektor Universitas Panca Marga, Ketua Forum CSR Sugeng Nufindarko, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo Santiyono dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Sholeh.

Kegiatan ini juga diisi dengan paparan secara virtual tentang arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Koordinasi Wilayah V Jember Benny Sampirwanto.

Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan penekanan arah kebijakan yang diambil nanti di tahun 2022 berdasarkan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 3 (tiga) tahun sebelumnya. Berdasarkan data capaian sektor ekonomi, IPM, kemiskinan, reformasi birokrasi, lingkungan hidup, infrastruktur dasar yang relatif dibawah angka rata-rata Provinsi Jawa Timur, maka diperlukan percepatan pencapaian target IKU tahun 2022.

“Memperhatikan kebijakan dan program prioritas nasional/propinsi di wilayah Kabupaten Probolinggo maka diperlukan percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata dan penanganan pandemi Covid-19. Kerjasama antar daerah terutama wilayah yang berbatasan dengan pemerintah kabupaten/kota sekitar dalam rangka peningkatan kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Probolinggo,” tambahnya. [wap]

Tags: