DPRD Sampang Belum Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

kantor dprd sampangSampang, Bhirawa
Kurang lebih satu bulan sejak dilantik sebagai wakil rakyat baru periode 2014-2019, DPRD Kabupaten Sampang masih belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan. Hal ini akan mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
Kondisi seperti itu menyebabkan sampai saat ini sebanyak 45 wakil rakyat belum berhasil menuntaskan alat kelengkapan dewan, mulai dari pembentukan Komisi, Banleg, Banggar, dan Badan Kehormatan (BK) DPRD
Sampang.
Padahal pembentukan fraksi sudah selesai di DPRD Sampang yang terdiri dari 7 fraksi di DPRD Sampang, diantaranya Fraksi PKB, PPP, Gotongroyong yang terdiri dari (PDIP dan Nasdem), Fraksi Gerindra, Fraksi Madani yang terdiri dari (PKS, PAN, danPBB), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Hanura.
Moh Anwar ketua Fraksi Gotongroyong DPRD Sampang periode 2009 – 2014, saat dikonfirmasi Kamis (11/9), menyatakan kondisi yang ada saat ini belum dibentukknya alat kelengkapan dewan, hal ini disebebkan masih
belum selesainya 5 Fraksi di DPRD Sampang menyetorkan usulan anggotanya yang duduk di alat kelengkapan dewan pada pimpinan sementara. [lis]

Tags: