DPRD Sampang Fokuskan Kinerja Pansus Pandemi Covid-19

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid 19, DPRD Sampang, F. Moh Iqbal Fathoni,

Sampang,Bhirawa.
Pembentukan panitia khusus (Pansus) Covid-19, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Akan menfokuskan pada tiga hal diantaranya penanganan kesehatan, sistem pengangaran dan bantuan sosial terkait covid-19 di Kabupaten Sampang.

Moh Iqbal Fathoni Anggota DPRD Sampang, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 saat dikonfirmasi, ia mengatakan kami dari tim pansus akan bekerja selama 6 bulan kedepan konsentrasi pada tiga hal, diantaranya pertama terkait penanganan kesehatan mulai dari data yang terpar dan langkah isolasi, kedua terkait sistem penganggaran yang digunakan untuk apa saja, sebab bardasarkan data sementara bantuan tidak terduga (BTT) saja angkanya mencapai Rp.137 miliar, dan yang ketiga terkait bantuan sosial yang terjadi dilevel bawah masih belum selesai secara baik.Senin (22/6/2020).

Bung Fafan panggilan akrab Politisi asal Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung mengungkapkan hari ini senin 22/6 akan mengirimkan Surat Permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang terkait data pasien yang sudah ditangani baik yang Positif, PDP maupun ODP.

Lanjut Bung Fafan, Setelah itu akan memanggil 24 TPAD serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang, Pengawasan yang dilakukan terkait Penggunaan Anggaran, tentang Penanganan dan realisasi Bantuan Sosial menyusul.

“Tujuan Pansus untuk mendapatkan kejelasan sedangkan target kami adalah maksimalisasi tindakan dan penanganan hingga Covid 19 selesai,ā€¯ujarnya.

Berdasarkan peta sebaran covid-19 Kabupaten Sampang, per 21 Juni 2020, diantaranya orang dalam pengawasan (ODP) 527, pasien dalam pengawasan (PDP) 25, Confirm 79, Sembuh 23, Meninggal 8 orang.(lis)

Tags: