DPRD Sepakati Tambahan Anggaran Rp100 miliar

foto ilustrasi

Pelayanan BPJS Karut Marut
DPRD Jatim, bhirawa
Masih karut marutnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) serta masih ada ratusan masyarakat miskin yang tidak terkover BPJS memaksa Gubernur Jatim DR H Soekarwo mengalokasi penambahan anggaran untuk pemenuhan jaminan kesehatan nasional dan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin(maskin) sebesar Rp53 miliar. Namun hasil evaluasi PAPBD Jatim 2018, Komisi E DPRF Jatim memutuskan adanya penambahan anggaran menjadi Rp100 miliar rupiah.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Muhammad Eksan menegaskan penurunan pelayanan BPJS dan masih banyaknya masyarakat miskin di Jatim yang belum terkover BPJS menjadikan Komisi E DPRD Jatim memutuskan melakukan penambahan alokasi anggaran untuk pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sebesar Rp100 miliar di PAPBD Jatim 2018.
“Sebelumnya Gubernur Soekarwo dalam PAPBD Jatim 2018 ini hanya menganggarkan Rp53 miliar 663 juta 59 ribu. Namun hasil pembahasan di Komisi E disepakati akan dilakukan penambahan menjadi Rp100 miliar. Apalagi diketahui dengan keadaan ekonomi yang lesu seperti saat ini serta masih carut marutnya pelayanan BPJS di masyarakat yang akhirnya menjadikan kami disini untuk memikirkan nasib rakyat , “tegas politisi asal Nasdem, Kamis (9/8) ini.
Eksan mengatakan penambahan ini dilakukan agar tidak terjadi penolakan pasien miskin di rumah sakit Pemprov Jatim. Sekaligus untuk meringankan beban mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Sudah cukup masyarakat miskin di bebani di kondisi ekonomi yang sulit seperti ini. Jangan sampai dalam berobat pun mereka dipersulit,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan untuk melakukan penambahan anggaran di pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, Komisi E akan memotong sejumlah pos yang dinilai tidak penting dan bukan kebutuhan urgent seperti alokasi anggaran untuk pembelian alat pada cabor menghadapi PON 2020 dan beberapa post lainnya.
“Yang pasti kami akan memotong pos yang tidak penting dan mendesak untuk dialihkan di pos jamkesda lewat Dinas Sosial untuk ditambahkan akibat karut marutnya pelayanan kesehatan oleh BPJS,”tambahnya.
Sebelumnya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk lebih efisien dalam memberikan pelayanan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat sehingga dapat mengatasi defisit anggaran di lembaga tersebut.
Efisiensi kinerja lembaga jaminan sosial tersebut, lanjut Wapres, dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan tepat guna yang biayanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap institusi penyedia jasa layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. [cty]

Tags: