DPRD Sesalkan PGRI Intimidasi Korban Pencabulan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Dugaan intimidasi PGRI terhadap korban dan keluarga korban pencabulan pelajar SMP Bareng disesalkan kalagan DPRD dan Dewan Pendidikan Jombang. Pasalnya, PGRI  dinilai melampuai wewenang dan tidak berhak meminta keluarga korban untuk mencabut laporan atas kasus yang kini telah ditangani Polisi.
“Jika benar tim yang dibentuk PGRI datang dan meminta korban dan keluarga korban untuk mencabut laporan,  itu jelas telah melampaui kewenangannya. Karena mendatangi korban untuk menyuruh mencabut di rumah, sedangkan keluarga korban tanpa didampingi pengacara korban, adalah pelanggaran dan bahkan masuk dalam kategori intimidasi,”ujarnya mengatakan.
Pihaknya, lanjut politisi Demokrat ini, akan segera membahas kasus intimidasi dugaan pencabuulan yang kini telah masuk ranah polisi diinternal komisi.” Tapi menurut saya sangat perlu pihak PGRI dan diknas kita panggil untuk menjelaskan dugaan intimidasi ini,”imbuh perempuan berjilbab ini menambahkan.
Masih menurut Dewi, tim PGRI harus paham proses  hukum yang sedang berjalan ini sesuai mekanismenya. Dikatakannya membela korp itu boleh, namun tidak boleh ngawur dan membabibuta, PGRI seharusnya membimbing dan mengarahkan guru agar dalam berperilaku dapat menjadi tauladan masyarakat terutama anak didiknya,  bukan justru berbuat yang tidak baik kepada muridnya sndiri “ Guru itu tugasnya mendidik tentang kebaikan namun kalo guru mentalnya benar2 seperti yang dituduhkan dan terbukti dipengadilan maka pendidik yang seperti ini harus dipecat.” Kalau terbukti harus dipecat,”tandasnya.
Dewi Khawatir, jika kasus pencabulan ini tidak mendapatkan hukuman yang setimpal,  maka akan terjadi preseden buruk didunia pendidikan dikemudian hari. Guru akan semakin seenaknya sendiri pikirnya toh nanti dibela oleh PGRI dan sangat berbahaya bagi sistem pendidikan di kabupaten Jombang.  ” Kasus ini sudah persoalan mental dan moral, orang seperti ini tidak layak sebagai pendidik, saya punya pemikiran kedepan perlu dipertimbangkan ada test psikologi periodik trhadap para pendidik, sebab pendidik yang mentalnya tidak bener yang jadi korban adalah generasi  masa depan bangsa,”pungkasnya.
Seperti diberitakan, Keluarga korban kasus dugaan pencabulan oleh Kasnam oknum guru SMPN 1 Bareng meresa tertekan dan ketakutan. Hal ini setelah Perwakilan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jombang mendatangi kelurga korban dan meminta mencabut laporan.
“Mereka datang dan meminta kita mencabut laporan, bukan hanya saya tapi anak saya, (nama samaran) juga tertekan dengan kedatangan mereka, bahkan anak saya sampai menangis karena takut,” beber ibu korban, Rabu (13/7). [rur]

Tags: