DPRD Setujui LKPj Wali Kota Blitar Anggaran 2014

Ketua DPRD Kota Blitar Glebot Catur Arijanto, SH saat menandatangani Berita Acara Penetapan didampingi Plh. Walikota Blitar yang juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Blitar sekaligus Kepala BPKAD Kota Blitar, Rudi Wijonarko, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto dan Drs. Slamet.

Ketua DPRD Kota Blitar Glebot Catur Arijanto, SH saat menandatangani Berita Acara Penetapan didampingi Plh. Walikota Blitar yang juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Blitar sekaligus Kepala BPKAD Kota Blitar, Rudi Wijonarko, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto dan Drs. Slamet.

Kota Blitar, Bhirawa
DPRD Kota Blitar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2014 melalui Rapat Paripurna DPRD tentang Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2014 di gedung Paripurna, Rabu (12/8) kemarin.
Diungkapkan Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH setiap tahun Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini Walikota Blitar harus mempertanggungjawabkannya semua penggunaan anggaran melalui APBD kepada DPRD Kota Blitar.
“Karena kami juga harus tahu untuk apa saja penggunaan APBD selama satu tahun yang juga harus disampaikan kepada public serta masyarakat,” kata Glebot Catur Arijanto, SH.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, dalam pembahasan Pertanggungjawaban Walikota Blitar penggunaan APBD 2014 ini secara umum tidak ada persoalan yang serius, namun melalui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar memberikan masukan melalui catatan strategis untuk perbaikan pelaksanaan penggunaan APBD di masing-masing SKPD jajaran Pemkot Blitar.
“Meskipun hanya sebuah rekomendasi dalam bentuk catatan strategis, masukan dari masing-masing Fraksi harus bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme seperti banyak keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar,” jelasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar yang juga memimpin jalannya Rapat Paripurna, Totok Sugiarto menngungkapkan hampir semua Fraksi yang dibawa ke Komisi dan Badan Anggaran rekomendasinya sama, yakni untuk lebih meningkatkan kinerja dalam rangka pemenuhan APBD utamanya di pendapatan, efisiensi dan efektifitas pembiayaan.
“Jangan sampai penggunaan anggaran ini hanya untuk kepentingan personal saja, melainkan mengutamakan masyarakat Kota Blitar yang berhak untuk menikmati fasilitas dan pelayanan baik Pendidikan, Kesehatan dan sebagainya,” kata Totok Sugiarto. Selain tu dikatakan Totok Sugiarto pelaksanaan Rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), dimana Kota Blitar pada tahun ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal kewajaran penyajan laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar tahun 2014.
“Prestasi tersebut patut kita apresiasi sebagai sebuah keberhasilan, dalam pengelolaan keuangan, sehingga kami harapkan bisa dipertahankan dan masing-masing SKPD memperbaiki kinerja serta pelayanannya yang masih belum maksimal,” jelasnya lagi.
Sementara perlu diketahui, sebelum disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2014, masing-masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, dimana Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Dedik Hendarwanto, Fraksi Kebangkitan Bangsa oleh Yasin Hermanto, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera oleh Yohan Tri W, dan Fraksi Persatuan Karya Demokrat oleh Rachmad Fauzi yang memberikan masukan serta rekomendasi melalui Catatan Strategi. [htn]

Tags: