DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD Kota Blitar Tahun 2019

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd saat menandatangani Nota Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (23/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Setelah melalui pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kota Blitar, akhirnya DPRD Kota Blitar setujui Pertanggungjawaban APBD Kota Blitar Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (23/7) kemarin.

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd berharap dengan pengalaman Pertanggungjawaban APBD Kota Blitar Tahun 2019kedepan kemitraan kinerja antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan DPRD Kota Blitar akan semakin baik dan harmonis untuk mengelola anggaran pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah diharapkan akan menjadi lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya,” kata Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd.

Lanjut Wali Kota Santoso, persetujuan bersama yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar itu menurutnya sebagai penanda hubungan kinerja Pemkot Blitar bersama DPRD Kota Blitar membangun kota Blitar terbangun dengan baik.

“Ini juga merupakan bukti bahwa antara Eksekutif dan Legislatif merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintahanan di daerah,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Wali Kota Santoso, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang cukup besar kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar atas kerjasamanya mulai perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang diakhiri dengan persetujuan bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2019, dimana pihaknya juga siap melaksanakan hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD Kota Blitar.

“Dengan ditetapkannya kesepakatan bersama ini berdampak bagi kami untuk meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat. Juga bisa menjadi modal yang baik untuk tetap meneruskan proses pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Bahkan dikatakan Wali Kota Santoso, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya, dimana hal itu dilakukan agar hal-hal positif yang telah dilakukan di masa lampau bisa dipertahankan serta ditingkatkan.

“Walau seperti itu, jika ada kekuarangan dapat segera diperbaiki dan disempurnakan dengan harapan permasalahan yang terjadi tahun ini, tidak terjadi berulang di objek dan OPD yang sama pada tahun berikutnya,” terangnya

Sementara perlu diketahui pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan Agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Yasin Hermanto, kemudian juga tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudy Wijonarko, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto, Perwakilan Yonif 511/Blitar, Anggota DPRD Kota Blitar serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar dan undangan.n [htn.adv]

Tags: