DPRD Sidoarjo Siap Cukupi Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman

Sidoarjo, Bhirawa
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman menegaskan pihak DPRD Kab Sidoarjo akan siap mencukupi kebutuhan anggaran untuk masalah perlindungan perempuan dan anak yang ada di Kab Sidoarjo.

“Dibawah kepemimpinan Bupati Gus Muhdlor ini, akan kami siapkan anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak,” kata Usman, baru-baru ini, saat menjadi salah satu narasumber dalam peringatan Hari Kartini, yang digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Dikatakan Usman, masyarakat Sidoarjo yang menjadi korban kekerasan perempuan dan anak, harus berani melapor kalau menjadi korban.

Kalau kasusnya tidak ingin ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), menurut Usman, maka bisa melaporkan pelaku kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kab Sidoarjo.

Di lembaga UPT PPA ini, kata Usman, ada proses mediasi. Antara korban dan pelaku.Tujuannya, agar kasus tidak diulangi kembali oleh pelaku.

“Selama pelaku sudah komitmen tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tindakan kekerasan fisik dan non fisik, maka penyelesaian kasus, cukup di UPT PPA ini. Dinas P3AKB akan siap melakukan pendampingan,” kata Usman.

Kepala Dinas P3AKB Kab Sidoarjo, Ainun Amalia SSos, sangat mendukung sekali niat baik dukungan dari lembaga wakil rakyat Sidoarjo tersebut. Dirinya berharap jangan sampai hanya sekedar diplomasi semata.

Dikarenakan tiap tahun, di Kab Sidoarjo masih ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak . Dirinya menyebutkan, pada tahun 2021 lalu tercatat ada 163 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 ini, terhitung mulai Januari hingga Maret, sudah terjadi 45 kasus.

Menurut mantan Camat Sukodono ini, dibanding pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun belakangan ini masyarakat di Kab Sidoarjo dievaluasi semakin banyak yang sadar untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

“Dulu korban maupun keluarga korban tidak berani melapor karena dianggap tabu dan ada ancaman dari pelaku. Kini sudah tidak seperti itu lagi. Masyarakat sedikit demi sedikit mulai sadar dan berani. Karena kita akan siap mendampingi kasusnya. Mulai awal sampai ada penyelesaian,” papar Ainun. [kus.dre]

Tags: