DPRD Sidoarjo Siap Gelar Paripurna Istimewa

Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan.(achmad suprayogi/bhirawa)

Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan.(achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Terkait Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ Tahun 2016 tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Sehubungan telah dilaksanakannya Pilkada pada 9 Desember 2015 dan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPUD Sdoarjo.
Dalam SE point 2 (b), diharapkan DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat Paripurna Istimewa. Dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/kota yang disampaikan DPRD Kabupaten/Kota kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim.
Berkaitan dengan SE Mendagri itu, Ketua DPRD Kab Sidoarjo, H Sullamul Hadi Nurmawan, ditemui di Alun-alun Minggu (24/1) pagi menegaskan, kalau DPRD Sidoarjo telah siap melaksanakan Paripurna Istimewa pada Senin (25/1). ”Kita sudah menerima surat edaran itu, dan kita sudah agendakan untuk menggelar rapat Paripurna Istimewa,” tegasnya.
Menurutnya, karena SE ini bersifat keharusan maka DPRD Sidoarjo juga akan melaksanakannya dengan sesegera mungkin. Meskipun paripurna dengan agenda pengumuman penetapan itu tak berdampak apapun. ”Meski bersifat pengumuman, namun paripurna ini menjadikan salah satu berkas yang harus dilengkapi untuk turunnya SK penetapan dari Mendagri,” tegas Gus Wawan, sapaan akrab Ketua DPRD.
Ia mengaku kalau semua undangan telah terkirim kepada seluruh jajaran yang telibat dalam Paripurna Istimewa. Termasuk dari para pengurus partai pendukung, yakn PKB serta Ormas-ormas yang terkait. ”Yang pasti calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga diundang,” pungkasnya. [ach]

Tags: