DPRD Situbondo Bakal Evaluasi Seluruh Perda Tak Relevan

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi

Situbondo, Bhirawa
Dalam waktu dekat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, akan segera melakukan pengkajian ulang seluruh daftar Peraturan Daerah (Perda).
Termasuk salah satu diantaranya perda yang dinilai sudah tidak relevan lagi akan segera dilakukan evaluasi. Ditengarai sejumlah perda tersebut dikaji kembali karena banyak yang tidak sesuai dengan perkembangan terkini.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo bersama kalangan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), akan fokus mengevaluasi perda-perda lama yang usianya sudah puluhan tahun.
Kajian itu, urai mantan jurnalis itu, akan segera dilakukan secara mendalam untuk melihat masih relevan atau sebaliknya tidak diberlakukan lagi. Edy Wahyudi menambahkan, Kebijakan mengevaluasi perda tersebut sekaligus sebagai acuan jika ada pengusulan pembuatan raperda kembali.
“Jika nanti ada perda lama yang sudah tidak relevan lagi akan kami hapus atau dilakukan revisi,” ujar Edy Wahyudi. Edy Wahyudi kembali menegaskan, paling mendesak dilakukan evaluasi perda yang sudah berusia puluhan tahun.
Sebab, tandas Edy Wahyudi, banyak daftar perda yang hilang karena terkena banjir beberapa tahun silam. Bahkan, lanjutnya, dalam daftar ity tidak ada dokumen soft copy maupun hard copy yang tersimpan. “Sebagian perda perda itu hanya tersisa judul saja,” kupas Edy Wahyudi.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo itu menerangkan, keputusan mengevaluasi perda sesuai dengan hasil kesepatan rapat rencana kerja (renja) bersama seluruh unsur pimpinan DPRD baru baru ini. Dalam rapat renja tersebut, ujar Edy, sudah tersusun dengan jelas rangkaian agenda DPRD Kabupaten Situbondo dalam jangka satu tahun kedepan.
“Melalui renja tersebut seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) telah mengajukan berbagai program kerja. Dengan demikian, pengajuan renja itu sekaligus untuk memudahkan proses evaluasi kinerja anggota dewan kedepan,” pungkas Edy. [awi]

Tags: