DPRD Situbondo Ingin APBD 2021 Cepat Selesai

Tampak suasana sidang paripurna membahas KUA-PPAS yang gagal karena tidak dihadiri Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi beberapa waktu lalu. [sawawibhirawa]

DPRD Situbondo, Bhirawa
Kabarnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memberi tenggat waktu hingga akhir Januari 2021 kepada Pemkab dan DPRD Situbondo agar segera menyelesaikan APBD 2021.

Permintaan Gubernur wanita pertama di Jatim itu direspon DPRD untuk terus membuka komunikasi dengan Pemkab Situbondo sehingga APBD tahun 2021 segera rampung. Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo asal PPP, Abdur Rahman Rabu (13/1).

Pria yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat itu mengatakan, semua unsur pimpinan DPRD ingin pembahasan APBD 2021 segera selesai sebelum dipanggil Gubernur pada 31 Januari 2021 mendatang.

“Kami saat ini terus intens menjalin komunikasi dengan Pemkab Situbondo. Ini karena kami melihat kepentingan yang lebih besar. Untuk itu kami tidak ingin mengorbankan masyarakat Situbondo,” ujar Abdur Rahman.

Masih kata Abdur Rahman, sejak awal pihaknya menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa DPRD Situbondo tidak ingin mencari siapa yang salah dan siapa benar. Sebaliknya, ujar Abdur Rahman, ia ingin mencari sebuah titik temu sebagai salah satu solusi terbaik.

“Adanya sebuah perbedaan dalam setiap pembahasan APBD itu merupakan hal yang biasa. Namun demikian harus tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Abdur Rahman.

Abdur Rahman kembali menegaskan, pimpinan Banggar DPRD telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan program mana saja yang urgent dan telah diamanatkan almarhum Bupati Dadang Wigiarto. Meski demikian, urainya, DPRD Situbondo juga memiliki program yang sesuai dengan aspirasi yang muncul di tengah masyarakat.

“Sesuai amanah UU bahwa APBD harus dibahas antara Pemkab dan DPRD. Namanya pembahasan biasanya akan selalu muncul perbedaan. Ini karena anggota DPRD itu memiliki tanggung jawab kepada konstituennya,” tegas Abdur Rahman.

Abdur Rahman menambahkan, adanya perbedaan yang belakangan ini semakin mencuat sebenarnya tidak terlalu prinsip. Misalnya saja, Abdur Rahman mencontohkan, adanya usulan kenaikan honor guru ngaji dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta pertahun serta honor guru PAUD dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu perbulan. Tak hanya itu saja, DPRD juga mengusulkan dana sharing honor guru Madrasah Ta’miliyah. [awi]

Tags: