DPRD Situbondo Pertanyakan Data Program Pengentasan Kemiskinan

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda saat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Situbondo guna melihat data AKP. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sistem model pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Situbondo ditengarai berpotensi double accounting.
Tengara ini muncul setelah Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda melakukan inspeksi ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk melihat model program pengentasan kemiskinan dengan menggunakan data lokal analisis kemiskinan partisipatif atau AKP yang dijalankan pemerintah Kabupaten Situbondo.
Dari hasil inspeksinya tersebut Janur menduga ada masalah dengan model AKP baik dari sisi administrasi dan hukum karena dianggap melakukan penghitungan ganda (double accounting).
Menurut Janur, pihaknya mendapatkan informasi terkait dari Pemprov Jatim bahwa Pemkab seharusnya tidak dibenarkan menggunakan rujukan data lokal AKP untuk program pengentasan kemiskinan.
Seharusnya, menurut Janur, rujukan data kemiskinan itu menggunakan basis data terpadu atau BDT. “Ini yang saya terima infonya. Makanya saat berkunjung ke Dinsos,” papar Janur.
Janur menjelaskan, sesuai informasi yang diperoleh Komisi IV DPRD bahwa program pengentasan kemiskinan seperti penyaluran sembako dan program untuk mengentas kemiskinan lainnya tidak dibenarkan merujuk pada data lokal analisis kemiskinan partisipatif (AKP) yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat, melainkan harus menggunakan basis data terpadu.
Menindaklanjuti temuan data lokal analisis kemiskinan yang dilakukan oleh Bappeda, katanya, maka Komisi IV DPRD mendatangi Dinas Sosial gunamengecek langsung data AKP.
“Kami mendapatkan sampel aparatur sipil negara atau ASN masuk kategori miskin. Padahal sesuai aturan itu tidak diperbolehkan. Bahkan ada temuan lain ada pedagang emas dan seorang kepala desa juga masuk di data lokal AKP,” terang Janur.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, ke depan pihaknya akan mengevaluasi tentang kegiatan pendataan analisis kemiskinan partisipatif (AKP).
Pasalnya, aku Janur, ada yang patut dipertanyakan karena orang yang tercantum dalam AKP itu tidak pernah didatangi dan diwawancarai serta disurvei.
Sebelumnya, imbuh Janur, data lokal analisis kemiskinan artisipatif Pemerintah Kabupaten Situbondo, amburadul karena ditengarai masih banyak masyarakat mampu masuk pada data AKP.
“Bahkan ada seorang aparatur sipil negara (ASN) tercatat sebagai warga miskin,” sebutnya.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Budi Santoso membenarkan ada banyak kesalahn dalam AKP.
Ia menegaskan ketika data AKP 2018 diserahkan ke Dinas Sosial dengan seketika ia melakukan kroscek data.
Ternyata, imbuh mantan Kepala UPTD PKB Situbondo itu, nama Budi Santoso juga ikut tercatat sebagai penduduk miskin. “Saya juga masuk data AKP,” aku Budi Santoso.
Masih kata Budi, data lokal AKP yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, katanya, harus diperbaiki, mengingat nama ASN golongan III-D itu juga tercatat sebagai salah satu penduduk miskin.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan data lokal AKP milik Pemkab perlu dilakukan evaluasi dan validasi.
“itu karena masih banyak masyarakat mampu yang tercatat sebagai penduduk miskin,” cetus Lutfi JP. [awi]

 

Tags: