DPRD Situbondo Sahkan APBD-P 2019, Fraksi Hanas Pilih WO

Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Situbondo saat memimpin pelaksanaan paripurna pengesahan P-APBD tahun 2019.  [sawawi/bhirawa]

Situbondo,Bhirawa
Setelah sempat tertunda sehari, akibat ada keterlambatan Bupati Situbondo menyiapkan materi jawaban fraksi fraksi di DPRD Situbondo, akhirnya APBD (P-APBD) disahkan kemarin.
Di sela sela rapat paripurna sempat sedikit memanas dan bahkan di warnai aksi walk out (WO) oleh anggota Fraksi Hanas (gabungan Fraksi Partai Hanura dan Partai Nasdem).
Pengamatan Bhirawa, rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bashori Shanhaji sejak awal berlangsung alot. Itu terjadi karena dipicu adanya perbedaan pendapat soal program corporate farming di Dinas Pertanian yang dianggarkan senilai Rp400 juta rupiah.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, mengaku bersyukur APBD Perubahan sudah disahkan, meski berlangsung alot. “Proses pengesahan APBD Perubahan disahkan melalui keputusan bersama. Persoalan program corporate farming atau ekonomi kebersamaan di Dinas Pertanian memang sempat menjadi perdebatan,” tegas Zeiniye.
Masih kata Zeiniye, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Situbondo, lima fraksi diantaranya menerima dengan catatan. Itu dipaparkan masing masing fraksi saat menyampaikan pendapat akhir kemarin. Namun demikian, sidang paripurna tidak sampai voting melainkan melalui keputusan bersama.
“Soal mengubah program corporate farming yang semula untuk membayar orang menjadi program pembelian pupuk organik berstandar SNI, itu disepakati lima fraksi,” kupas Zeniye.
Wanita yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim itu menambahkan, program corporate farming yang dianggarkan sebesar 400 juta itu sedianya untuk dua item kegiatan. Diantaranya, sebut Zeiniye, untuk muktamar tani dan HOK (membayar orang).
Kata Zeiniye, sebagian besar fraksi di DPRD menilai program corporate farming tidak berkorelasi dengan program penyuburan tanah melalui membayar orang menabur pupuk.
“Nama program, bentuk kegiatan dan sasarannya baik, maka lima fraksi menyetujui dengan program pembelian pupuk,” sebut Zeinye.
Zainiye menambahkan, jika ada sebagian fraksi menilai pembelian pupuk itu termasuk bantuan hibah, maka Dinas teknis yang akan memberikan analisa. Sebaliknya, jika nanti anggaran tersebut tidak bisa terserap karena regulasi, maka akan menjadi Silpa anggaran berikutnya.
“Yang jelasa pimpinan DPRD akan selalu konsisten dengan keputusan sesuai dengan catatan risalah dan berita acara paripurna,” pungkas Zeiniye.
Salah satu anggota Fraksi Hanas, Muhammad Nizar menegaskan, ia menolak ikut mengesahkan APBD Perubahan, karena program HOK di Dinas Pertanian berubah menjadi program pembelian pupuk organik. Kata Nizar, semula di Dinas Pertanian ada program corporate farming melalui HOK atau membayar orang untuk penyuburan tanah.
Saat pengesahan APBD perubahan setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, terang dia, sebagian besar fraksi menginginkan perubahan program tersebut.
“Menurut saya perubahan menjadi pembelian pupuk itu masuk katagori hibah. Adapun bantuan hibah harus jelas siapa kelompok penerimanya. Selain itu juga ada pengajuan proposal bantuan sebelum program itu direalisasikan,” pungkas Nizar. [awi]

Tags: