DPRD Sukoharjo Shering ke Trenggalek Terkait Munculnya Perpres Nomor 33

Trenggalek,Bhirawa
Menyusul keluarnya perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang satuan harga regiaonal DPRD Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah kunjungi DPRD Kabupaten Trenggalek, mengingat perubahan tersebut bakal dirasakan oleh seluruh anggota DPRD seluruh Indonesia.

Dalam perpres tersebut di atur besaran uang saku yang diterima pejabat pemerintah daerah ataupun DPRD, tidak akan lagi bisa diraskan seperti sekarang, bahkan nilai yang didapatkan benar-benar anjlok.

Usai rapat Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Wawan Pribadi mengungkapkan, bahwa kedatangannya ke Trenggalek dalam rangka ingin bersilahturahmi dan sekaligus sharing terkait keluarnya perpres Nomor 33.

“Kedatangan kami untuk sharing terkait terbitnya perpres nomor 33 tahun 2020,” ungkapnya usai rapat di aula gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (20/10).

Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, menurutnya bukan menjadi suatu permasalahan, namun pihaknya ingin mengetahui bagaimana menyikapi terhadap perpres tersebut.

“Karena jujur saja, hal itu bukan menjadi suatu masalah, walaupun ada perubahan yang drastis , jadi saya ingin tahu bagaimana rekan rekan DPRD Kabupaten Trenggalek menyikapi,” tuturnya.

Meski demikian pemberlakuan perpres ini belum tahun ini, pemberlakuan perpres itu untuk tahun 2021,

“Teman- teman DPRD Trenggalek di akhir tahun ini masih menyikapi dan perlakuannya seperti tahun kemarin, sebelum terbit perpres. Kalau itu toh diberlakukan kita akan melakukan kegiatan seperti apa yang kita sandingkan,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Arik Sriwahyuni membenarkan bahwa pihaknya telah kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Sukaoharjo, guna shering terkait terbitnya perpres Nomor 33 yang dirasa menjadi permasalahan seluruh anggota DPRD se indonesia.

“Kita belajar bareng terkait perpres nomor 33,karena pada intinya masih akan dijalani,” ungkap dia.

Lebih lanjut terkait perpres tersebut ia belum bisa memastikan tindaklanjut kedepan pasalnya perpres tersebut masih dalam pembahasan.

” Kita lihat nanti karena masih dalam pembahasan,” tutupnya.(wek).

Tags: