DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022

Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir saat memimpin rapat paripurna.

Sumenep, Bhirawa
DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna I penyampaian nota keuangan Raperda tentang APBD perubahan anggaran 2022. Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua dewan, KH. Hamid Ali Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah dan anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini akan dilakukan secara maraton hingga selesai tepat waktu yakni hingga akhir bulan September ini. Jadwal pembahasan Raperda ini telah ditetapkan melalui rapat badan musyawarah (Bamus) dewan. “Agenda rapat Paripurna hari ini penyampaian nota keuangan raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Sumenep, Kamis (22/09).

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus, setelah paripurna I, Fraksi-fraksi yang ada di dewan diberi waktu untuk menyusun pandangan umum atas draf Raperda tersebut, kemudian pada tanggal 23 September dewan dijadwalkan rapat paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Raperda tersebut. “Pada tanggal 26 September dijadwalkan paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut. Sedangkan pada tanggal 27-29 September rapat Banggar dan Timgar dan da tanggal 30 September penanda tanganan berita acara naskah persetujuan bersama bupati dan DPRD,” jelasnya.

Ia menyatakan, meski pembahasan dilakukan secara maraton, dipastikan hasilnya tidak akan asal-asalan. Pembahasan APBD perubahan ini pasti mengedepankan Kentingan bersama yakni peningkatan kesejahteraan rakyat Sumenep ke depan. “Semoga pembahasan ini tidak ada kendala sehingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus,” tukasnya. [sul.bb]

Tags: