DPRD Sumenep Siap Kembalikan 12 Mobdin ke Bupati Sumenep

Foto Ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Sedikitnya 12 unit mobil dinas (Mobdin) yang digunakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Sumenep siap diserahkan kembali kepada Bupati setempat, A. Busyro Karim. Para anggota dewan tersebut telah mendapatkan jatah bantuan dana transportasi dari pemerintah daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Muh Mulki mengatakan, pihaknya mengaku telah siap menyerahkan mobil dinas yang dimanfaatkan alat kelengkapan desa (AKD) kepada bupati sebagai penguasa aset daerah. “Kami akan menyerahkan 12 unit mobil operasional yang digunakan oleh alat kelengkapan dewan ke Bupati. Karena anggota dewan itu sudah mendapatkan jatah bantuan dana transportasi,” kata Sekretariat DPRD Sumenep, Moh Mulki, Kamis (4/1).
Mulki menyampaikan, anggota dewan sudah tidak berhak mendapat jatah mobil operasional, sebab setiap anggota telah mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp8,5 juta per bulan dari daerah. Hal itu sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan Dewan. Mobil operasional yang akan dikembalikan itu sebelumnya digunakan Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Fraksi-Fraksi meliputi kijang, panther, dan L300.
“Saat ini, mobil operasional di DPRD itu hanya ada 8 unit yaitu empat mobdin untuk Pimpinan Dewan karena tidak mendapat tunjangan transportasi dan dua unit lainnya mobil operasional untuk Komisi-Komisi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah berkirim surat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait rencana penyerahan mobdin yang digunakan oleh alat kelengkapan dewan tersebut. Sedangkan pemanfaatan selanjutnya diserahkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis tersebut.
“Diserahkannya mobdin tersebut dipastikan tidak akan menghambat kinerja anggota dewan, sebab terdapat mobil operasional Komisi yang bisa dimanfaatkan apalagi dewan saat ini telah mendapat tunjangan transportasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim Analisa Aset Pemkab Sumenep telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah mobil operasional anggota DPRD yang akan diserahkan ke Bupati A Busyro Karim itu. Pengecekan mobil operasional yang berlangsung diparkir Sekretariat DPRD setempat itu didampingi Sekretaris DPRD, Moh Mulki.
“Pengecekan sejumlah mobil operasional bekas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu sebagai tindak lanjut dari surat Sekretariat Dewan yang akan mengembalikan mobdin tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, 2 unit mobil mengalami rusak berat dan 10 mobil lainnya rusak ringan. Sedangkan penarikan mobdin tersebut masih menunggu instruksi dari Bupati,” jelas Kepala Seksi Analisa Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, Hadi Cahyono.
Hadi menambahkan, sesuai ketentuan, anggota DPRD Sumenep tidak lagi mendapat jatah mobdin karena mendapat tunjangan transportasi daerai APBD Kabupaten. Seluruh mobil operasional bekas dewan itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang membutuhkan. “Mobil bekas itu nanti akan digunakan oleh OPD yang membutuhkannya,” tukas Hadil. [sul]

Tags: