DPRD Surabaya Minta Rektor UINSA Tegur Keras PT Adhi Karya

Komisi C Rekomendasikan Proyek Dihentikan
Surabaya, Bhirawa
Jebolnya pipa PDAM di Gunung Anyar, Kota Surabaya memantik reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ini disuarakan oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya—Arif Fathoni yang juga warga setempat.
Toni sapaan akrabnya menilai pihak kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk tidak mempunyai etika. Karena ternyata diketahui izin IMB belum turun dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Pemkot Surabaya.
“Sebagai BUMN kan harusnya tahu aturan. Jangan karena BUMN lantas bisa seenaknya. Nanti kalau ditiru oleh pihak kontraktor yang lain bagaimana,” tegasnya.
Toni juga meminta pihak UINSA memberikan teguran keras terhadap kontraktor. Karena bangunan yang dikerjakan adalah gedung dari UINSA.
“Pak Rektor harus memberikan teguran keras. Bagaimana pun juga ini turut membuat institusi kampus UINSA yang selama ini mencetak cendikiawan Muslim tercederai,” lanjut dia.
Toni menjelaskan akibat jebolnya pipa PDAM ini membuat susah sebagian besar masyarakat di Kota Surabaya. Karena aliran air tidak lagi lancar dan mati.
“Dampak yang ditimbulkan masyarakat dirugikan. Tapi masyarakat dapat apa? Sama sekali tidak ada kompensasinya,” tegas Toni kembali.
Diberitakan sebelumnya pipa PDAM di sana jebol terkena tiang pancang proyek, Minggu (17/5). Dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya. Bahkan, Pemkot Surabaya pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum selesai.
Dirut PDAM Surabaya Mujiman mengatakan pipa yang jebol berdiameter 1.000 milimeter itu mampu mengalirkan 1 liter air per detik kepada 80 pelanggan. Sedangkan air yang terbuang saat ini sekitar 300 liter per detik, sementara lainnya masih tetap berjalan.
“Jadi sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar,” imbuhnya.
Sementara itu Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek Kampus II UINSA di Gunung Anyar, Rabu (20/5/2020). Kegiatan itu diikuti oleh hampir seluruh anggota Komisi C DPRD Surabaya dan perwakilan jajaran OPD terkait.
Berdasarkan sidak yang dilakukan, Komisi C DPRD Surabaya merekomendasikan agar proyek pembangunan itu dihentikan sementara setelah kejadian jebolnya pipa PDAM terkena tiang pancang proyek, Minggu (17/5).
“Selain jebolnya pipa PDAM yang merugikan warga Surabaya. Proyek tersebut ternyata belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” kata Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo.
Menurut Agoeng, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya.
Bahkan, masih kata politisi Golkar itu, Pemkot Surabaya pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum selesai.
“Saat itu katanya belum mendapat respons, terus kemudian ada kejadian pipa PDAM jebol,” katanya. lebih lanjut Agoeng memastikan jika Komisi C DPRD Surabaya memastikan diri berupaya untuk ikut membantu mengkomunikasikan kepada Pemkot Surabaya agar pengajuan IMB bisa cepat selesai.
Hal itu mengingat pembangunan kampus II UINSA merupakan proyek negara. “Apalagi Adhi Karya juga BUMN, sehingga semua kepentingan pemerintah. Sebetulnya lebih mudah karena sesama instansi pemerintah,” kata Agoeng.
Senada, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono yang turut hadir dalam sidak itu memastikan jika perkara ganti rugi terkait jebolnya pipa PDAM sudah mendapat perhatian dari pihak pelaksana proyek. “Mereka siap memberikan ganti rugi. Saat ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.(dre)

Tags: