DPRD Surabaya Soroti Pembangunan Basement Balai Pemuda

Balai Pemuda Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Surabaya menyoroti pembangunan basement Balai Pemuda karena kualitas bangunan dinilai jauh dari memuaskan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa bagian proyek yang terkesan asal-asalan. Sebelumnya, beberapa hari lalu, pihaknya sidak di basement atau tempat parkir bawah tanah di Balai Pemuda.
“Saya melihat pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan. Begitu pula, pilar di atas basement tidak simetris dan lurus,” katanya, Minggu (5/2).
Selain itu, lanjut dia, pada saat melihat bagian dalam ada genangan air yang meluber dari drainase parkir basement. Genangan itu terjadi seperti ada air yang keluar dari bawah menembus penutup drainase.
Selain itu, legislator empat periode ini juga menyoroti tembok gedung DPRD Kota Surabaya yang retak-retak saat pembangunan dan putusnya kabel listrik akibat penggalian oleh alat berat.
Menurut Armuji, sampai sekarang tembok yang retak itu belum diperbaiki, sedang kabel-kabel yang putus disambung begitu saja.
Ia menilai fungsi konsultan dan pengawasan yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) selama pembangunan tidak maksimal.
Armuji menyayangkan pembangunan yang asal-asalan itu mengingat proyek parkir basemen Balai Pemuda lokasinya di kawasan pusat pemerintahan yang seharusnya mendapat perhatian khusus.
“Yang dekat dengan gedung DPRD saja seperti ini, apalagi yang di pinggiran kota. Alangkah mubazir, anggaran APBD yang menelan begitu besar, tetapi pengerjaannya asal-asalan. Nilai proyek ini Rp 120 miliar,” ujarnya.
Untuk itu, kata Armuji, pihaknya akan memanggil DPRKP-CKTR untuk dengar pendapat yang direncanakan pada Senin (6/2) hari ini. Selain itu, dia juga akan memanggil pihak CV Cipta Karya Multi Teknik selaku pemenang tender/pelaksana proyek. Dalam kesempatan rapat dengar pendapat nanti, lanjut dia, pihaknya akan minta DPRKP-CKTR agar menahan dahulu dana masa pemeliharaan sampai semuanya sudah diperbaiki.
Kalau dana pemeliharaan tidak ditahan dan dilanjutkan pembangunannya, lanjut dia, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Dalam aturannya, dana pemeliharaan diambilkan dari anggaran proyek sebesar 10 persen.
“DPRKP-CKTR tolong disetop dana pemeliharaannya. Memang serah terima gedungnya sudah dilakukan di akhir Desember 2016, tetapi masih ada masa pemeliharaan. Mumpung ini pemeliharaannya belum selesai,” katanya. [gat]

Tags: