DPRD Surabaya Usulkan Pengalihan Anggaran Pendidikan Gratis

Anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya BF Sutadi mengusulkan pengalihan anggaran pendidikan gratis untuk SMA/SMK sebesar Rp180 miliar pada 2017 untuk membantu siswa dari keluarga miskin di Kota Surabaya. [adit hananta utama]

Surabaya, Bhirawa
Legislator mengusulkan adanya pengalihan anggaran pendidikan gratis untuk SMA/SMK sebesar Rp180 miliar pada 2017 untuk membantu siswa dari keluarga miskin di Kota Surabaya.
Anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya BF Sutadi, di Surabaya, Senin, mengatakan Gubenur Jatim melarang penggunaan dana yang dianggarkan dalam APBD 2017 untuk memberikan bantuan pendanaan kepada SMA/SMK di Surabaya karena pengelolaannya sudah beralih dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim.
“Dari pada anggaran itu tidak terpakai, lebih baik dimanfaatkan untuk siswa tidak mampu. Caranya, dengan memindahkan anggaran itu dari pos anggaran langsung kepada pos bantuan (hibah),” kata Sutadi, Senin (9/1).
Dia berpendapat bantuan tersebut adalah satu-satunya cara menyelamatkan masa depan siswa miskin, khususnya di tingkat SMA/SMK. Apalagi, mulai tahun ini Pemkot Surabaya sudah tidak punya kewenangan lagi menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sutadi mengatakan, pemkot dan dewan sudah berupaya agar siswa SMA/SMK tetap bisa mendapatkan pendidikan gratis, meski pengelolaannya beralih ke Pemprov Jatim. Upaya itu dilakukan, baik ke provinsi maupun pemerintah pusat.
Hasilnya, anggaran Rp180 miliar yang disiapkan dalam APBD 2017 tidak bisa dipakai. “Nah, kalau tidak ada upaya, bukan tidak mungkin akan ada siswa putus sekolah di kota ini karena kesulitan biaya,” ujarnya.
Selama ini, kata Sutadi, banyak siswa miskin yang terbantu bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) Kota Surabaya. Sehingga mereka bisa melanjutkan sekolah hingga tuntas tanpa biaya apapun.
“Kalau dihitung, pengeluaran siswa SMA tiap bulan Rp300.000-Rp500.000. Bahkan untuk SMK lebih besar lagi, bisa sampai Rp700.000. Ini belum termasuk uang saku dan biaya atau iuran lain. Bagi siswa keluarga miskin, ini tentu memberatkan,” katanya.
Kebutuhan itu, tambah dia, pasti membebani warga miskin. Untuk itu, perlu adanya subsidi dari Pemkot Surabaya agar siswa miskin di Surabaya tetap bisa menjalankan pendidikannya sampai tuntas.
Sutadi mengatakan karena Bopda sudah tidak bisa dipakai, maka tinggal bantuan perseorangan. “Jadi, hanya siswa keluarga miskin yang dapat. Caranya melalui bantuan langsung kepada mereka,” katanya. [gat]

Tags: