DPRD Tak Kompak Akibat Jabatan Direktur Papu Habis

DPRD SitubondoSitubondo, Bhirawa
Habisnya masa jabatan Direktur Pasi Putih (Papu) Kabupaten Situbondo, masih disikapi pro kontra dikalangan internal Komisi II DPRD Situbondo. Kumpulan wakil rakyat yang membidangi ekonomi itu masih mempertimbangkan pengangkatan kembali Daniel Maulana, menjadi Direktur Perusahaan Daerah Pasir Putih, untuk masa bakti kedua. Pasalnya, masa jabatan Daniel Maulana  berakhir 25 Januari 2015.
Saat Komisi II DPRD melakukan hearing bersama Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Pemkab Situbondo, terungkap Bupati Situbondo Dadang Wigiarto masih ingin kembali mengangkat Daniel menjadi Direktur Pasir Putih. Bahkan  Bupati Dadang tidak akan melakukan rekrutmen meski masa jabatan Direktur Pasir Putih itu sudah berakhir. Ini karena Daniel dinilai berhasil mengelola Perusda Pasir Putih.
Mengacu pada pertimbangan  itulah, Bupati Dadang nanti akan menggunakan pasal 14 Perda Nomor 9 Tentang Perusda pasir Putih. Disana disebutkan, bahwa Daniel Maulana akan diangkat kembali satu periode lagi karena dinilai berprestasi.
Di sisi lain, rencana pengangkatan kembali Daniel Maulana tersebut masih menimbulkan prokontra di Komisi II DPRD. Sebagian anggota Komisi II menilai Bupati Dadang perlu mengangkat Direktur baru untuk mengembangkan Pasir Putih, sehingga peningkatan pendapatan Papu kian lebih baik lagi. “Selama masa kepemimpinan Daniel, pengelolaan pasir putih masih kurang optimal.  Oleh karena itu, DPRD akan mengkaji hasil gelar RDP atau Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Pasir Putih Daniel Maulana,” ujar anggota Komisi II Hadi Prayitno. [awi]

Keterangan Foto : Gedung DPRD Situbondo.

Tags: