DPRD Tolak Enam Pabrik Gula di Jatim Beralih Fungsi

Agus Maimun.

Agus Maimun.

DPRD Jatim,Bhirawa
DPRD Jatim menolak pengalihan fungsi 6 pabrik gula di Jatim menjadi obyek wisata heritage. Alasannya, pemerintah pusat dinilai tak pernah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
“Pabrik gula itu menguasai hajat hidup orang banyak dalam hal petani tebu yang tentunya juga kewenangan dari Pemprov untuk melindungi hajat hidup masyarakat Jatim, khususnya petani gula. Jadi seharusnya pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemprov untuk mengambil keputusan tersebut. Bukan seenaknya begitu mengubah pabrik gula untuk wisata heritage,” ungkap anggota Komis B DPRD Jatim, Agus Maimun saat dikonfirmasi di kantornya, Surabaya, Rabu (4/1).
Politisi asal PAN ini menambahkan pihaknya melihat keputusan pemerintah tersebut bisa dikatakan tak serius untuk menata sistem pergulaan di Jatim. “Kalau bisa dikata ekstrem, pusat sekarang ini berupaya untuk melakukan liberalisasi gula secara nasional,” lanjutnya.
Seharusnya, kata Maimun, pemerintah berkoordinasi dengan Pemprov membicarakan nasib pabrik gula di Jatim. “Pusat seharusnya mikir bagaimana nasib petani tebu dan infrastruktur pabrik gula di Jatim. Terus mau dikemanakan lahan tebu yang ada di Jatim. Ini seharusnya bisa dipikir pemerintah,” tegasnya.
Bahkan, Agus Maimun menyangsikan jika ini dibiarkan secara terus menerus tentunya akan menambah daftar panjang kemiskinan di Jatim. “Gubernur Jatim itu berupaya maksimal untuk pengentasan kemiskinan di Jatim. Tapi dengan penutupan pabrik gula tersebut tentunya akan menambah kemiskinan di Jatim di sektor petani tebu,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Samsul Arifin mengatakan Pemprov akan mengkaji bersama pihak-pihak terkait atas pengalihfungsian tersebut. “Pak Gubernur sudah minta ke saya agar dikaji lebih dalam dengan mengundang akademisi, PTPN sendiri,” jelasnya.
Samsul mengatakan pada prinsipnya pengalihan fungsi pabrik gula menjadi obyek wisata heritage pada prinsipnya tak masalah, namun tak harus mematikan atau menutup produksinya.
Sekadar diketahui, Kementerian BUMN merencanakan akan menutup sejumlah pabrik gula yang dikelolanya dengan alasan efisiensi dalam produksi. Melihat rencana tersebut, tampaknya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI telah melakukan program regrouping terhadap enam pabrik gula yang dikelolanya.
Keenam pabrik gula tersebut antara lain PG Kanigoro Madiun, PG Olean, PG Wringin Anom, PG Pandjie, PG Rejosari dan PG Purwodadi. Pihak PTPN XI menilai enam pabrik gula itu memiliki kapasitas produksi kecil dan kurang suplai tebu ke pabrik gula tersebut. [geh]

Tags: