DPRD – TPAPD Bahas Bersama PAPBD Setelah Turun Fasilitasi dari Gubenur

Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldawati (kiri) bersama Wakil Ketua Junaedi Malik memimpin rapat bersama DPRD dan TAPD Pemkot Mojokerto.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto melakukan pembahasan bersama  hasil fasilitasi Gubernur Jatim terkait P-APBD 2017. Pembahasan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) itu dilakukan dalam rapat lintas
komisi dan juga diikuti TAPD,  Jumat (20/10).
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meyldawati menjelaskan,  ada beberapa catatan-catatan dari hasil evaluasi gubernur yang harus ditindaklanjuti TAPD bersama DPRD tidak ada yang khusus.dan sifatnya hanya  normatif.
“Dalam evaluasi ini, sifatnya hanya saran masukan dari masing-masing komisi, selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan,” terang Meylda.
Politisi asal PDI-P ini menebut,  setelah pembahasan tersebut, maka berkas ini dikembalikan ke Pemprov untuk disahkan.
“Kami berharap setelah melalui proses ini perubahan anggaran segera disahkan agar program pemerintah daerah segera terlaksana,” imbuhnya.
Hasil kenaikan pendapatan daerah tahun ini, sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Kenaikan pendapatan daerah tahun ini menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850. Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp 867.691.489.345.61. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp 32.730.805.195.61.
Beberapa  catatan penting dalam P-APBD 2017 terkait plafon belanja akhir tahun daerah tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Benpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Center.
Tidak ada hal yang alot dalam pembahasan tersebut, baik Banggar DPRD maupun TAPD Pemkot Mojokerto keduanya sepakat melengkapi beberapa caatan yang diberikan Pemprov Jatim.  Dan juga jawaban yang diberikan atas catatan tersebut, disampaikan dengan sepakat dan mufakat dari kedua lembaga legeslatif dan eksekutif Pemkot Mojokerto tersebut. [kar.adv]

Tags: