DPRD Trenggalek Bahas Kebutuhan Penanganan Covid-19

Trenggalek, Bhirawa
Upaya mengatasi penyebaran penyakit Corona virus (COVID-19) di Bumi Minak sopal, DPRD Trenggalek melakukan rapat paripurna, Kamis (16/4) kemarin.
Rapat ini membahas kebutuhan anggaran belanja penanganan covid-19 yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan dalam rangka menyikapi penanganan dan penyebaran covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam didampingi Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi, Agus Cahyono, Arik Sriwahyuni yang dilaksanakan di Graha Paripurna, Sekretariat DPRD Trenggalek.
Usai rapat, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan rapat paripurna kali ini membahas anggaran untuk penanganan Covid-19 yang telah diajukan oleh TAPD kepada DPRD.
“Hari ini DPRD mencermati yang kaitannya dengan penggunaan anggaran yang telah diajukan, dan kami sepakat dengan anggara sebesar Rp76 miliar,”ucap Politisi asal partai PKB saat dikonfirmasi wartawan.
Sesuai kebutuhan dengan anggaran yang disepakati sebesar Rp76 miliar tersebut, Samsul menuturkan harus sesuai dengan koridor dan harus sesuai dengan program prioritas penangana Covid-19.
“Anggaran Rp76 miliar tapi dengan catatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
Selain itu Samsul menyebutkan karena kemarin dari prinsipnya telah diambilkan dari beberapa anggaran lain, jadi harus efektif untuk penanganan Covid-19
“Jadi harus tepat sasaran dan harus sesuai dengan program- program yang ada yaitu program kerja dalam menangani Covid-19,” ungkapnya.
Sehingga dengan anggaran tersebut bisa menanggualangi Covid selama 7 bulan, namun ia berharap pandemi covid-19 segera berakhir.
“Kita berharap ada efisiensi anggaran itu, asumsinya anggaran tersebut untuk waktu 7 bulan, namun kalau nanti selesai 2 bulan anggrannya bisa dikembalikan lagi,” tutupnya. [wek]

Tags: