DPRD Trenggalek Evaluasi Raperda Kemajuan Kebudayaan

Muh Husni Tahir Hamid

Trenggalek,Bhirawa
Guna menunjang terhadap kemajuan kebudayaan di bumi Minaksopal DPRD kabupaten Trenggalek melalui pansus I lakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata.
Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Muh Husni Tahir Hamid mengaku ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang perlu disesuaikan dengan peraturan yang ada, sehingga kedepan bisa ditetapkan menjadi Perda.
“Kita sudah lakukan evaluasi dan mendiskusikan untuk nantinya bisa ditetapkan menjadi perda,” ucap Husni usai rapat kerja tim asistensi pembahas Raperda terhadap hasil fasilitasi Raperda tentang pemajuan kebudayaan Daerah di ruang Banmus DPRD Trenggalek.
Husni Menyebutkan ada 10 poin Raperda yang sudah direvisi sebenarnya tidak perlu dilakukan namun hal itu sudah diberi pengertian.
“Dari beberapa poin yang ditindaklanjuti karena ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti dengan perbub, sehingga hasilnya tadi kita sudah sepakat, bahwa untuk minimalkan perbub,” ujarnya.
Sehingga menurut Politisi Asal Hanura , kedepan Perda tersebut bisa langsung menjadi bahan pelaksanaan Perda kebudayaan di Trenggalek.
“Bulan ini diperkirakan sudah bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Dampaknya Ditambahkan Husni , yang pasti kedepan akan berdampak pada penataan suatu kebudayaan.
“Akan berdampak pada penataan suatu kebudayaan sehingga kebudayaan Trenggalek akan kembali dan mencerminkan inilah kebudayaan Trenggalek,”pungkasnya. (Wek).

Tags: