DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Menindak Lanjuti Empat Raperda

Trenggalek,Bhirawa
Dewan perwakilan rakyar daerah Kabupaten Trenggalek gelar Rapat paripurna menindak lanjuti jawaban yang disampaikan pengusul atas PU (pendapat umum) fraksi fraksi terhadap empat usulan raperda dan terhadap persetujuan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Trenggalek.senin (10/12)
Politisi PDI Perjuangan dan juga salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek Guswanto yang akrap dipanggil atau disapa dengan sebutan Gus Wantek tadi untuk memenuhi target 12 raperda di akhir tahun 2018 desember harus wajib diselesaikan karena itu salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dan juga bentuk laporan pansus dari masing fraksi yang kemarin memberikan empat raperda yang pandangan umum telah disampaikan pada rapat kemarin karena salah satu kewajiban dari bapamperda ( badan pembentukan peraturan daerah) .l
Guswanto menerangkan bahwa setelah dibahas di rapat internal baru disampaikan di komisi melalui MK pada rapat paripurna selanjutnya. Setelah itu di rangkum dimasukan ke eksekutif karena perda inisiatif DPRD selanjutnya. Nota bupati menyampaikan disini dan kapan mau bikin pansus untuk pembahasan empat raperda yang akan dilaksanKan.
Wantek menambahkan upaya penetapan pansus tatib ditetapkan Dan sudah melalui berbagai pertimbangan pasal 143 ayat III di del, kalau kita mengacu pada pembahasan pansus pembahasan pansus tatib ada lima ayat menjadi persoalan di ayat III, supaya dalam perjalan dprd ini sesuai tata tertib lembaga yanng diatur oleh kita sendiri (Wek)

Tags: