DPRD Trenggalek Gelar Rapat Usulan Bapemperda Uji Publik Raperda

Trenggalek, Bhirawa
untuk membikin peraturan yang nantinya benar – benar menjadi suatu aturan memang harus melibatkan masyararakat, dengan harapan terciptanya Peraturan daerah yang bisa diterima oleh semua pihak . Maka Bampemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek gelar rapat uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) usulan DPRD tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup digelar di aula DPRD Trenggalek, Minggu ( 14/7) .
Dalam rapat tersebut undangan yang turut hadir adalah , dari tokoh masyarakat, ketua ,serta kelompok masyarakat, dan stakeholder. Menyampaikan keluhan yang selama ini terdampak dari pengolahan lingkungan.
Disampaikan Alwi Burhanudin ketua Bampemberda mengatakan Maksud dan tujuan uji publik meminta masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan draf dalam rapat uji publik terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan inisiatif dari DPRD.
“Dari undangan yang hadir menyampaikan terkait dengan lingkungan hidup untuk memberikan masukan serta tanggapan dalam rangka menyempurnakan naskah akademik draf tentang Perda ini” ungkap Alwi usai rapat.
Menurut Alwi , hasil dari masukannya para tokoh undangan memang sangat luar biasa, mereka sangat antusias menyampaikan keluhan – keluhan yang selama ini dirasakan dari penurunan serta dampak yang di alami dari pencemaran lingkungan.
“Yang hadir pada saat ini sangat antusias dengan Raperda ini dan memang mempunyai kekawatiran tentang penurunan derajat lingkungan hidup itu sudah dirasakan” ujarnya .
Lanjut Alwi, dari penyampaian serta masukan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat ,terutama dari pencemaran lingkungan mulai dari pencemaran udara, air, karena pengelolaan lingkungan sembarangan, yang berdampak pada lingkungan.
“Tadi para Kepala desa dan ketua kelompok menyampaikan keluhan terkait pencemaran di daerahnya masing-masing, yang sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.” ujar Alwi (wek)

Tags: