DPRD Trenggalek Imbau TAPD Evaluasi Penganggaran Disetiap OPD

Trenggalek,Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyayangkan dalam penyusunan anggaran pembahasan RAPBD Tahun 2020 masih banyak yang perlu di rasionalisasi.
Sehubung dengan adanya asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang mengalami penurunan hingga 145 millyar, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi ulang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Usai rapat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam Mengatakan dari beberapa hal yang akan dilaksanakan pada APBD 2020 masih perlu ada perbaikan, mengingat asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan sekitar 145 millyar
“Dari beberapa hal yang disampaikan teman – teman DPRD masih ada perbaikan, karena asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan yang cukup signifikan,” kata Samsul usai rapat badan anggaran DPRD dengan TAPD dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD Tahun 2020. kamis (7/11).
Oleh sebab itu ada beberapa hal yang terpaksa dirasionalisasi dari masing – masing OPD, dan belanja tidak langsung, supaya dapat menutupi defisit anggaran.
”Misalnya ada beberapa yang harus diperhatikan supaya dapat menutupi kekurangan defisit, namun dilain sisi program prioritas harus tetap dijalankan, jangan sampai terganjal karena faktor defisit anggaran,” Ujarnya.
Dari segi perencanaan, Banggar DPRD menyarankan kepada TAPD untuk melakukan koordinasi dengan OPD dengan perencanaan yang sudah terealisasi, sebagaimana yang sempat dibahas di tingkat komisi, paling tidak defisit anggaran itu dapat ditutupi kegiatan yang bersifat tidak mendesak dan tidak langsung
“Sehingga apa yang telah disampaikan oleh komisi – komisi lebih diperhatikan, seperti bagaimana meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit Dr Soedomo bisa lebih baik,serta kegiatan peningkatan insfrastruktur jalan dalam rangka mendukung perekonomian itu jangan sampai terbengkelai,” tuturnya.
Lebih lanjut ia belum bisa memastikan beberapa hal pokok yang perlu disetujui melalui anggaran yang disediakan, tahapan selanjutnya pihaknya akan memanggil TAPD dan OPD, bagaimana masing masing OPD dalam menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD 2020.
“Karena masih bersifat makro dalam pelaksanaan awal, lebih detailnya kita akan mengundang TAPD dengan OPD yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa mempertajam penjelasannya di masing – masing OPD.Tutupnya.(wek).

Tags: