DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan LKPJ

Gedung DPRD TrenggalekTrenggalek, Bhirawa
Pembahasan LKPJ yang telah diterima oleh DPRDTrenggalek ditargetkan rampung sebelum akhir bulan April 2015. Pembahasan LKPJ yang diserahkan oleh Bupati ke DPRD ini dilakukan oleh PNSUS LKPJ DPRD Trenggalek. Pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh Pansus LKPJ 2014 ini dipimpin oleh M Hadi dari komisi II fraksi PKB.
Dengan mendesaknya waktu saat diserahkanya dokumen LKPJ oleh Bupati Trenggalek ke DPRD Trenggalek, Pansus LKPJ langsung tancap gas bahas LKPJ Tersebut dengan Target harus selesai sebelum tgl 30 April 2014.
Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi Bhirawa (23/04) mengatakan, mulai tgl 15 april 2014 kemarin Pansus LKPJ langsung tancap gas untuk membahas LKPJ yang telah di serahkan Bupati pada akhir bulan maret kemarin.
Sesuai dg PP no 23 Th 2007 LKPJ juga amanat undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 .bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ. Sementara itu Wakil  ketua pansus Subadianto fraksi PAS (Persatuan Indonesia Sejahtera) (23/04) Mengatakan, walau dikejar waktu akan diselesaikan biarpun harus marathon, Karena itu adalah amanah dan kewajiban kita sebagai wakil rakyat. [wek]

Rate this article!
Tags: