DPRD Trenggalek Pastikan Insentip GTT-PTT Cair dan Ada Kenaikan

Sukarodin

Trenggalek,Bhirawa
Persoalan mendesak Kenaikan tunjangan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terus menjadi agenda prioritas dalam pembahasan para wakil rakyat Trenggalek. Mengingat masih rendahnya tunjangan yang di berikan dari pemerintah kepada para GTT dan PTT, namun usai adanya demo tentang tuntutan kenaikan tunjangan DPRD telah menetapkan besaran kenaikan tunjangan insentif hingga seratus persen.
“Menaikkan tunjangan isentif untuk GTT dan PTT merupakan salah satu upaya yang dilakukan dan sudah sesuai dengan apa yang direncanakan,” ungkap Sukarodin Ketua Komisi VI DPRD Trenggalek.
Yang dikatakan Ketua Komisi VI DPRD Trenggalek Sukarodin kemarin setelah adanya demo , yang dilakukan para GTT dan PTT untuk menuntut kenaikan insentif, maka semua tuntutan telah dianggarkan di tahun ini dengan cukup lumayan. Jadi kenaikan tunjangan insentif nantinya tetap ada kategori tersendiri, namun sesuai tuntutan telah di sepakati menaikkan tunjangan insentif mereka dan tidak melebihi batas kewajaran .
“Sesuai kategori untuk yang memenuhi 24 jam di putuskan pemberian insentif sebesar Rp 600 ribu, naik dua kali lipat karena tunjangan insentif kemarin hanya Rp 300 ribu,” titurnya.
Kategori yang dipakai, kenaikan itu dengan beberapa syarat dan kategori, misal jika mengajar 24 jam itu mendapat tunjangan sebesar Rp 600 ribu, selain itu juga ada perhitungan yang mengajar 6 sampai 12 jam sekian dan syarat lainnya. Sehingga kategori insentifnya berbeda-beda, sesuai apa yang telah ditetapkan bersama .
“Untuk pencairan tunjangan sendiri akan dilaksanakan dengan sistem di rapel, dengan rencana pencairan untuk tahun ini akan dilakukan menjelang lebaran,” tutupnya. (wek)

Tags: