DPRD Trenggalek Setujui Tambahan Anggaran Bantu UMKM dan Ketahanan Pangan

Trenggalek,Bhirawa
Dinas Pertanian dan Pangan (Pertapan) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) mendapat tambahan anggaran terkait penanganan Covid-19 yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Trenggalek.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan , bahwasanya anggaran yang diperuntukkan bagi Dinas Komidag telah disepakati oleh Badan Anggaran untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut jumlahnya sekitaRp r 6 milyar sedangkan untuk Dinas Pertapan mendapat dana tambahan yang diberikan jumlahnya sekitar Rp 1,3 milyar.

“Yang sudah disepakati di badan anggaran terkait penanganan covid-19 ada tambahan Rp 6 milyar untuk Komidag dana BTT. Sedangkan di Dinas Pertapan ada tambahan Rp 1,3 miliar untuk penanganan covid-19 sampai dengan bulan Desember,” ungkap Pranoto usai Rapat dengar pendapat dengan Dinas Komidag dan Dinas Pertapan persoalan mengenai tindak lanjut anggaran covid-19, di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabuapten Trenggalek. Rabu (29/7).

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menjelaskan , terkait implementasi penggunaan anggaran 6 milayar di Dinas Komidag bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kemarin sudah disepakati di Badan Anggaran terkait implementasi anggaran Rp 6 milyar untuk membantu modal bagi 12.000 pelaku UMKM dengan nominal anggaran Rp.500.000 per pelaku UMKM,” tuturnya.

Namun mengingat masih ada beberapa pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan terdampak Covid -19 tersebut, maka komisi II menyepakati bahwa hal tersebut dapat menambah jumlah penerima bantuan bagi para UMKM yang belum sempat tertampung.

Ada 12.000 penerima dengan nominal bantuan Rp.500.000 per pelaku UMKM, namun karena ada potensi penambahan data penerima yang belum terkonvirmasi, atas masukan teman-teman komisi nominal Rp.500.000 tersebut akan dipangkas menjadi Rp 400.000 per pelaku UMKM, sehingga jumlah penerimanya akan menjadi lebih banyak yaitu 15.000 pelaku UMKM,” urainya.

Selanjutnya, dengan adanya perubahan tersebut pihaknya meminta hal ini untuk segera disampaikan kepada Bupati agar dibuatkan Perbub.

“Yang disepakati seperti itu agar segera dibuatkan Perbub,” ujarnya.

Selain pembahasan tentang penanganan Covid-19 Komisi II meminta Dinas Komidag untuk segera menyelesaikan terkait adanya pedagang pasar yang saling berebut tempat berdagang yang ada di area depan, sejak diberlakukannya new normal dengan harapan membangkitkan sektor ekonomi yang ada di pasar.

“Ada hal -hal yang teman-teman Komisi II sampaikan terkait temuan sejak diberlakukannya new normal. Disaat teman- teman komisi II turun ke lapangan, hal yang terjadi adalah para pedagang saling berebut untuk mendapatkan tempat di depan. Sehingga hal ini nantinya harus diselesaikan oleh dinas terkait,” Tutupnya. (Wek).

Tags: