DPRD Tuban Belajar Persampahan di Kediri

DPRD Tuban Belajar Persampahan di KediriKota Kediri, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tuban kemarin mengujungi Kantor Pemerintah Kota Kediri untuk belajar pengelolaan sampah dan Perda Bangunan yang saat ini di terapkan di pemerintah setempat. Rombongan 12 orang anggota DPRD dari Kabupaten Tuban yang di Ketuai oleh Imron, menganggap Kota  Kediri telah berhasil dalam pengelolaan sampah yang menjadi permasalahn di setiap daerah.
Ketua Komisi D DPRD Tuban Imron di ruang Kilisuci Pemkot Kediri menanyakan beberapa cara untuk melakukan pengelolaan sampah dan manajemennya, yang diantaranya cara meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, “Saat ini apakah Retibusi persampahan sudah berjalan  di perumahan dan pemukiman, serta bagaimana sharingnya jasa pungutnya,” tanya Imron.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Kediri yang menemui rombongan anggota DPRD Kabupaten Tuban ini mengatakan, untuk menjadikan program kebersihan ini berjalan pihaknya telah membentuk Tim Sosialisasi. “Tim yang didampingi dari DKP itu akan bergerak dilingkungan masyarakat untuk mensosialisasikan pengelolaan sampah memalui bank sampah, yang penting jangan pernah bosan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bagi hasil dari pungut itu, pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 69 tahun 2010, di situ diterangkan untuk sharingnya jasa pungut mendapatkan 5 persen dari pendapatan. “Nanti jasa pungut itu mendapat SK dari DKP, dan menurut PP dia akan mendaptakan 5 persen dari pendapatan jasa pungutnya, dan saat ini di Kota Kediri sendiri untuk retribusi baru di Perumahan,” terang Didik Catur. [van]

Tags: